Habib Rizieq Shihab dipolisikan
Ini Sindiran Keras PKS ke Mahfud MD, Singgung Sikap Menkopolhukam Terhadap Kasus Habib Rizieq
Sindiran Keras PKS ke Mahfud MD, Singgung Sikap Menkopolhukam Terhadap Kasus Habib Rizieq
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - PKS memberi sindirian keras pada Mahfud MD terkait pernyataannya pada kasus Habib Rizieq Shihab.
Pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang membantah anggapan kriminalisasi ulama di Indonesia dalam kasus Habib Rizieq karena posisi dan jabatannya saat ini sebagai bagian dari pemerintah.
Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, kasus hukum yang menimpa Abu Bakar Ba'asyir, Bahar bin Smith hingga Habib Rizieq Shihab (HRS) merupakan kasus hukum murni.
Menanggapi pernyataan Mahfud MD tersebut, Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf menilai pernyataan Mahfud itu lantaran posisinya yang berada dalam kabinet pemerintahan.
Baca juga: VIRAL Foto Rizieq Shihab Cukur Rambut Jadi Plontos di Sel Tahahan Polda Metro Jaya, Penjelasan FPI!
"Karena Pak Mahfud berada dalam kabinet, ya sudah tentu kasus-kasus yang terjadi antara lain terhadap HRS itu dianggap tidak kriminalisasi ulama," kata Bukhori saat dihubungi Tribunnews, Jumat (25/12/2020).
"Tetapi sekiranya beliau berada di luar kabinet saya yakin beliau akan mengatakan itu kriminalisasi ulama," imbuhnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI itu berpendapat, sebagian masyarakat merasa ada bentuk ketidakdilan yang dirasakan terhadap penegakan hukum.
Baca juga: Kabar Terbaru Habib Rizieq, Cukur Rambut Hingga Plontos di Dalam Rutan, Kuasa Hukum FPI: Kebiasaan
Sebab, tak jarang ketika para ulama terjerat kasus hukum, aparat bertindak cepat.
"Masyarakat terutama yang merasa bagian dari perjuangan menegakkan keadila. pastilah mereka melihat yang menimpa HRS pastilah bentuk kriminalisasi ulama karena penegakan yang amat dipaksakan," ujarnya.
"Dan saya perlu ingatkan kepada seluruh pemegang kewenangan termasuk menko polhukwm, bahwa masih ada pengadilan yang pasti adil seadil-adilnya yaitu di hadapan Allah nanti dan di saat itulah kita tidak ada yang bisa mengelak," pungkas Bukhori.
Beri Kesaksian ke Komnas HAM, Menantu HRS Sebut Ada Sejumlah Teror Pasca-Penembakan Laskar FPI
Kesaksian itu disampaikan saat Hanif bersama keluarga enam anggota FPI itu mendatangi kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
"Tadi sudah disampaikan beberapa keterangan terkait peristiwa itu, terkait kejadian, dari saksi-saksi yang ada di situ," kata Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, usai pemeriksaan di Komnas HAM.
Aziz menyebutkan, Hanif Alatas berada dalam iring-iringan kendaraan Rizieq saat peristiwa itu terjadi. Menurut dia, Hanif memberi keterangan berdasarkan kronologi versi FPI, yaitu mobil polisi (polisi tidak berseragam) lebih dulu mengadang Iring-iringan Rizieq. Mobil yang berisi anggota laskar FPI kemudian mencoba untuk menghalau mobil yang dikira sebagai penjahat itu.
Selain memberi kesaksian saat peristiwa, Hanif juga memberi keterangan mengenai teror yang diterima keluarga Rizieq setelah kejadian.
"Beberapa teror yang dialami keluarga disampaikan," ujar Aziz tanpa merinci lebih jauh soal teror yang dimaksud.