Begini Daftar Gaji Dan Tunjangan Menteri Baru Jokowi, Dari Risma Sampai Sandiaga Uno
POS KUPANG.COM -- Presiden Joko Widodo telah melantik 6 orang menteri baru untuk menggantikan menteri yang ada dengan tujuan untuk lebih memaksimalkan kinerja kementerian
Selain itu juga mengisi dua jabatan menteri yang kosong setelah dua menteri tersebut ditangkap Komisi Pemberatasan Korupsi
Para menteri baru ini juga diberikan gaji , tunjangan dan fasilitas guna mendukung kinerjanya seagai orang nomor satu di kementerian
Lalu berapa besaran gaji dan tunjangan para menteri baru hasil reshuffle kabinet itu.
IDiketahui, Presiden Jokowi melantik enam menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Pertama, Tri Rismaharini atau Risma yang ditunjuk sebagai Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara.
Kedua, Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum GP Ansor yang menggantikan Fachrul Razi sebagai Menteri Agama.
Ketiga, Sandiaga Uno yang ditunjuk sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggantikan Wishnutama Kusubandio.
Keempat, Budi Gunadi Sadikin yang menggantikan Terawan Agus Putranto sebagai Menteri Kesehatan.
Kelima, Muhammad Luthfi ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Agus Suparmanto.
Terakhir, Sakti Wahyu Trenggono ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo.
Menjadi pembantu presiden di Kabinet Indonesia Maju, berapa gaji Yaqut Cholil Qoumas hingga Risma?
Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Reshuffle Kabinet, Berapa Gaji Sandiaga Uno hingga Risma sebagai Menteri?'