BLT

BLT Subsidi Gaji Karyawan Diperpanjang hingga 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Editor: Agustinus Sape
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah

Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?

Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:

1. Nama Pribadi

2. No NIK

3. No BPJS TK

4. No Hp yang bisa dihubungi

5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima

6. Nama Perusahaan

7. Alamat Perusahaan

Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.

Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."

Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.

(Tribunnewsmaker/*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Soal Kabar BLT Subsidi Gaji Karyawan Diperpanjang hingga 2021, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Berita Terkini