Laskar FPI

Bareskrim Tak Merinci! Hasil Otopsi 6 Jenazah Laskar Khusus FPI Terbit, Terkuak Belasan Luka Tembak

Editor: Benny Dasman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam Anggota FPI yang tewas tertembak dan dimakamkan di Megamendung

Polisi menyebut hasil rekonstruksi tersebut belum final.

Polisi tak menutup kemungkinan melakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Di sisi lain, pihak FPI memiliki keterangan berbeda atas peristiwa tersebut.

Pihak FPI membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Belum Tersangka

Proses penyidikan kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) sampai saat ini masih terus berlangsung.

Sebelumnya pada Senin (7/12/2020) lalu, terjadi bentrok antara FPI dan polisi di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang yang menewaskan sebanyak 6 anggota laskar FPI.

Diketahui sampai saat ini 6 laskar FPI yang tewas itu belum berstatus sebagai tersangka.

Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (18/12/2020), pihak Kepolisian menegaskan status keenam laskar yang telah ditembak mati masih berstatus sebagai terlapor.

"Belum tersangka. Masih terlapor.

Penyidik perlu memastikan dulu semua pihak yang terlibat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Andi mengatakan, pihak Kepolisian masih terus melakukan penyidikan terkait kasus penembakan enam laskar FPI.

"Yang jelas kasus posisi penyerangan terhadap petugas Polri oleh Laskar FPI pengawal Rizieq, saat ini masih proses penyidikan," tegas Andi.

"Dan penyidik belum melaksanakan gelar penetapan tersangka karena saksi-saksi masih terus berkembang," jelasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini