Lagi Artis TA Ditangkap Polisi di Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ada Barang Buktinya Lho!

Saat dibekuk polisi, artis TA sedang bersama pria di dalam hotel. Polisi juga mengamankan barang bukti yang ditemukan di dalam kamar tersebut.

Editor: Frans Krowin
Bangkapos.com
Artis berinisial TA saat ditangkap polisi dan digiring masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. Yang bersangkutan diduga terlibat prostitusi online. 

Lagi Artis TA Ditangkap Polisi di Hotel, Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ada Barang Buktinya Lho!

POS-KUPANG.COM - Aparat kepolisian menangkap lagi seorang artis yang berinisila TA.

Artis cantik ini ditangkap di sebuah hotel di Bandung lantaran diduga terlibat kasus prostitusi online.

Seperti dikutip dari tribunjabar.com, penangkapan artis TA merupakan pengembangan dari kasus penangkapan empat muncikari.

Ada empat muncikari yang sebelumnya sudah ditangkap polisi di Jakarta, Bogor, dan Medan.

"TA sedang di kamar dengan pria-nya. Ada barang bukti yang diamankan," ujar Kompol Reonald Simanjuntak.

Tampak petugas dari tim Siber Polda Jabar tengah memboyong artis berinisial TA yang kepergok bersama seorang pria di hotel di Banding, polisi menduga TA terlibat prostitusi online
Tampak petugas dari tim Siber Polda Jabar tengah memboyong artis berinisial TA yang kepergok bersama seorang pria di hotel di Banding, polisi menduga TA terlibat prostitusi online (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Masih Berstatus Saksi

Dikutip dari Kompas.com, saat ini artis TA menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

TA masih ditetapkan sebagai saksi terkait kasus dugaan prostitusi online.

"Saat ini berstatus saksi. Diamankan terkait dugaan prostitusi," ucap Reynold.

Ia mengatakan, kasus ini merupakan kelanjutan dari penangkapan empat mucikari.

"Muncikarinya sudah diamankan, tiga orang ditangkap di Medan, Jakarta dan Bogor. Satu orang lagi ada suami dari muncikarinya. TA sendiri dari Jakarta, diamankan di satu hotel di Bandung," ucapnya.

Barang bukti

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan artis TA.

Namun, polisi kini belum mengungkap soal tarif dan barang bukti yang diamankan.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved