POS KUPANG.COM -------KOTA KUPANG di malam hari, suasananya seperti kota metropolitan Jakarta. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sudah membangun sejumlah taman yang sangat indah. Taman ini tentu dilengkapi dengan aneka lampu kerlap-kerlip sehingga wajah Kota Kupang di malam hari sangat gemerlap dengan kerlap-kerlip cahaya lampu di malam hari.
Keindahan taman di wilayah Kota Kupang, seperti Taman Tagepe, Taman Ina Boi, Taman Patung Tirosa, Taman Bolevard El Tari dan sejumlah taman indah yang ada di Kota Kupang.
Dengan adanya taman ini, dampaknya, wilayah Kota Kupang dalam beberapa tahun terakhir sudah mulai menjadi tujuan destinasi bagi warga masyarakat.
Dan warga yang datang ke destinasi Kota Kupang bukan hanya dari kabupaten dalam wilayah NTT, namun Kota Kupang sudah menjadi destinasi wisata masyarakat manca negara, seperti dari negara tetangga Timor Leste dan juga Australia.
Pasalnya, Kupang Kota KASIH begitu moto kota ini juga sudah memiliki sejumlah pemikat penunjang seperti sejumlah mall yang memadai dan supermarket megah sehingga Kota KASIH menjadi tujuan wisatawan tidaklah salah, dan wisatawan tidakla harus plesir ke kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar untuk berwisata.
Namun sayang, sejak bulan Maret 2020 lalu wilayah Kota KUpang mulai diguncang pandemi covid-19, Lalu, Pemkot Kupang dengan sejumlah kebijakannya mulai membatasi bahkan menutup taman yang ada di wilayah Kota Kupang.
Tentu tujuannya sangat baik, Pemkot Kupang ingin meredam pandemi covid-19 yang terus meningkat setiap bulan. Bahkan dipunghujung tahun 2020i, angka warga NTT positif covid sudah mencapai hingga mendekati 1500 orang.
Dan angka ini tentu akan terus bergerak dan akan terus bertambah setiap hari jika masyarakat tidak mentaatai aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni Ingat pesan ibu, 3M, Wajib memakai masker, Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan Wajib mencuci tangan dengan sabun.
Pemerintah Kota Kupang melalui aparatur gabungan pun setiap waktu terus berpatroli di jalan-jalan di Kota Kupang sambil terus memberikan himbauan agar masyarakat wajib patuhi protokol kesehatan.
Bahkan, Walikota Kupang, Jefri Riwukore dalam sejumlah kesempatan, bahkan beberapa waktu lalu melakukan patroli dan juga melakukan sidak ke sejumlah taman yang ada di Kota Kupang
Hal ini tentu untuk memantau langsung serta memberikan himbauan langsung kepada warga masyarakat agar mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Dan salah satu kebijakan yang diambil Pemkot Kupang untuk meredam berkembangnya pandemi covid-19, yakni memadamkan semua lampu taman yang ada agar warga masyarakat setiap malam tidak lagi duduk berkumpul di area taman yang ada di Kota Kupang.
Namun, walau Pemkot Kupang sudah memadamkan lampu taman, ternyata masih juga ada kelompok masyarakat yang masih suka duduk di sejumlah area taman untuk bercengkrama pada malam hari.
Di satu sisi secara psikologis tentu bisa dipahami masyarakat pun tentu membutuhkan hiburan. Namun di tengah pandemi covid-19 yang masih mewabah ini, pemerintah tentu tidak ingin mengambil resiko membiarkan masyarakat duduk bergerombol dalam jumlah banyak dalam area taman.
Pasalnya, kondisi ini tentu sangat rentan terjadi kluster baru covid 19.
Tentu masyarakat di satu sisi agar pandemi covid-19 cepat berlalu sehingga perekonomin masyarakat bisa kembali berjalan normal termasuk dalam aspek dunia pendidikan.
Berbicara aspek pendidikan, maka bisa kita simak kebijakan Pemkot Kupang yang akan dilaksanakan melalui instansi teknis Dinas Pendidikan Kota pada awal tahun 2021.
Berikut kilasan ulasan penjelasan Kadis Pendidikan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, Msi saat diwawancarai wartawan Pos Kupang,com, di kantornya, Jumat (11/12/2020)
Empat menteri sudah memberikan rekomendasi bahwa bisa melaksanakan tatap muka di sekolah karena begitu banyak orangtua yang berteriak kalau tidak sanggup lagi anaknya melakukan Pembelajaran Jarak Jauh dari rumah. Bukan saja di kota Kupang tapi seantero dunia, termasuk di Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumuliahi Djami, Jumat (11/12), menyampaikan SK empat menteri hanya memberi ruang untuk boleh tetapi tetap harus ada persetujuan orangtua terlebih pemerintah setempat. Kalau ada 400 siswa di satu sekolah dan ada 300 orang tua yang menyatakan tidak setuju maka 300 itu akam dilaksanakan daring.
Jadi SK empat menteri bukan diharuskan bersekolah. Jadi sebenarnya diberikan izin hanya pada daerah yang berzona kuning dan hijau. Tapi bila pemerintah dan orangtua setuju boleh tapi resiko cukup berat maka Dinas membentuk tim covid di dan tim covid di sekolah-sekolah untuk melihat seberapa jauh kesiapan sekolah dan berapa banyak orangtua yang setuju ke sekolah.
"Orangtua tidak hanya melepas anaknya lalu jalan, tapi harus ada pernyataan bahwa mereka harus mengantar dan menjemput. Anak sekolah cukup empat pelajaran saja dan satu hari yang masuk 25 persen. Jadi tatap muka paling banyak dua atau tiga kali dalam seminggu," tuturnya.
Ia mengatakan dinas selain tim turun lapangan untuk mengecek tetapi pernyataan dan persetujuan harus masuk ke laman Dapodik, baru boleh melakukan tatap muka. Kalau tidak tetap harus laksanakan pendidikan jarak jauh.
"Jadi perlu ada persetujuan daerah setempat, kota Kupang setelah memberi daftar isian mengatur sesuai Prokes, sekolah bersurat lalu dicek persiapan kalau belum siap belum direkomendasikan tatap muka tetap PJJ.
Karena pilihannya adalah sehat, pilih anak pintar mati atau anak bodoh sehat. Kami pilih yang kedua, anak-anak tetap sehat. Pemerintah sangat hati-hati soal ini karena ketika ada yang terpapar dan meninggal maka akan menjadi masalah.
Oleh karena itu diperlukan pernyataan orangtua disertai materai 6000. Cerdas itu penting tapi keselamatan lebih pentinh. Hari ini kita terlambat mencerdaskan anak bangsa tapi masih ada waktu untuk selamat," tuturnya.
Kembali dijelaskannya, timnya akan turun ke sekolah-sekolah dengan empat kategori sangat siap, siap, kurang siap dan tidak siap. Sekolah yang sangat siap akan pertama dibuka dan yang siap akan melengkapi kekurangan.
Dikatakannya, SK empat menteri diturunkan menjadi pedoman dinas pendidikan untuk terapkan di sekolah sekolah. Pedoman ini sudah ada dan dikeluarkan, sementara dilakukan sosalisasi.
"Kami juga sudah lakukan rapat termasuk plan dan kesehatan meski tidak hadir tapi ibu dokter dan tim dukung kita, kepala sekolah dan juga ombudsman. Kami juga siap bekerja sama dengan tim covid-19 do kelurahan," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ferry Ndoen/Yeni Rachmawati).
Baca juga: Legenda Sepak Bola Italia Meninggal Dunia, Ini Kenangan Maha Bintang Paolo Rossi Tahun 1982 INFO