Kondisi Jenazah 6 Pengawal Habib Rizieq Shihab yang Tewas Ditembak Polisi Diungkap FPI
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Enam jenazah pengawasl Habib Rizieq Shihab yang tewas ditembak polisi telah dimakam hari ini, Rabu (9/12/2020).
Front Pembela Islam (FPI) melalui Sekretaris Umumnya, Munarman menyebut menjelaskan soal kondisi enam pengawal Habib Rizieq Shihab yang meninggal dunia tersebut setelah diterjang timah panas kepolisian di tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Menurut Munarman menyebut pada masing-masing tubuh korban terdapat lebih dari satu lubang peluru.
"Bahwa tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada," kata Munarman dalam keterangan pers FPI yang diterima, Rabu (9/12/2020).
Munarman menambahkan, para korban diduga ditembak dari jarak dekat.
Hal itu merujuk pada keterangan pendapat ahli milik FPI
"Bahwa menurut ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, tembakan ke arah jantung para syuhada tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada dan ada yang dilakukan dari belakang," kata Munarman.
"Bahwa pada tubuh sebagian besar para syuhada, terdapat tanda tanda bekas penyiksaan," tambahnya.
Seperti diketahui, keenam laskar pengawal HRS tersebut sudah dimakamkan pagi ini.
Lima laskar dimakamkan di Pondok Pesantren Agrokultural (Markaz Syariah FPI) Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: FPI Ungkap Isi Pembicaraan dengan Komnas HAM soal Penembakan Anggotanya: Upaya Ganggu Habib Rizieq
Lima orang yang dimakamkan di Bogor itu di antaranya adalah Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), dan Akhmad Sofiyan (26).
Sementara itu, seorang laskar FPI bernama Luthfi Hakim (24) yang juga tewas ditembak dimakamkan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kronologi kejadian
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).