Ketua FKUB Minta pemerintah tegas dalam penegakan hukum bagi orang yang melanggar protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 ini
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Nusa Tenggara Timur ( NTT ) meminta kepada pemerintah agar adanya penegakan hukum terhadap orang yang melanggar Protokol Kesehatan dan sehingga tidak terjadi pelonggaran dalam penerapan protokol kesehatan di dalam masyarakat
Hal ini disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama, Dr Maria T Geme, SH.MH dalam dialog dengan topik Antisipasi melonjaknya Covid-19 menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 di Nusa Tenggara Timur.
Dialog yang diselenggarakan RRI Kupang ini juga menghadirkan pembicara lainnya yakni Ketua Sinode GMIT, Dr Meri Kolimon, Drg Dominikus MInggu Mere, M.Kes tim ahli satgas Covid-19 di NTT, serta Pengurus PERSI Provinsi NTT, dr Herly Soedarmadji
Dr Maria Geme mengungkapkan penerapan protokol kesehatan di dalam masyarakat harus lebih ketat lagi, jangan sampai terjadi pelonggaran. Apalagi menjelang natal dan tahun baru
"Penegakan hukum harus benar diterapkan, kecenderungan buat kerumunan lalu buat kluster baru karena lemah penegakan hukum. Berkaitan dengan natal dan tahun baru, kami akan pantau bagaimana dalam pelaksanaan ibadah, berikan perlindungan terhadap pemuka agama agar tidak terjadi kluster baru di dalam gereja," ujarnya
Menurutnya, jika dibandingkan dengan saat awal Covid-19 baru masuk dimana belum ada pasien Covid-19 di NTT maka pelaksanaan protokol kesehatan lebih bagus sehingga diharapkan apa yang sudah dilakukan pada awal bisa tetap diterapkan sehingga tidak ada kesan ada kelonggaran.
"Kita lihat tren orang yang terpapar Covid-19 di NTT makin naik, jangan sampai setelah natal dan tahun baru, kita panen orang yang terpapar Covid-19 karena itu pemerintah harus lebih tegas," ujar Dosen pada Unwira ini
Dia juga meminta agar himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan tidak membuat masyarakat bingung
Menurutnya, iman imun dan aman yang sering dipromosikan. Tokoh agama telah mengambil peran tentang iman dan bisa dipantau bagaimana umat kalau pergi ke rumah ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan sehingga umat merasa aman
Namun, setelah keluar dari rumah ibadah, dan meskipun telah dihimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan tapi setelah keluar dari rumah ibadah maka bukan lagi urusan tokoh agama.
"Kalau keluar dari rumah ibadah lalu umat membuat pesta ramai maka jangan bebankan imam, pastor, pendeta terkait pelaksanaan protokol kesehatan lagi karena kepada umat sudah dihimbau tapi kalau di luar maka merupakan tanggung jawab pemerintah," ujarnya
Ia meminta kepada satgas Covid-19 untuk terus memberikan data kepada masyarakat, sehingga dengan data pangkalan data maka tidak terjebak dalam data yang lainnya, dan juga agar data yang ada itu tidak membuat individu atau komunitas merasa itu sebagai ancaman karena mereka merasa orang yang ada dalam kerumunan tidak terkena Covid-19 berarti tidak apa-apa, Seharusnya baik individu ataun komunitas bisa merasa bahwa dari data yang disampaikan itu bisa menjadi ancaman masyarakat sehingga masyrakat tidak melihat data itu sebagai hal yang biasa saja," katanya.
"Teruslah menginformasikan tentang jumlah orang yang sembuh karena ini penting untuk memantik kepercayaan orang," ungkapnya
Sampai saat ini, masih ada stigma yang dirasakan oleh orang yang terpapar Covid-19. Seharusnya juga ada sosialisasi bagaimama memperlakukan orang yang terpapar Covid-19, bagaimana memenuhi kebutuhan mereka misalnya makan dan lainnya