Namun Nabi melakukan pelafadzan niat saat umroh dan haji.
Pelafadzan niat dalam sholat dilakukan dalam kondisi tertentu, semisal agar sesorang yang sedang dalam keadaan waswas dapat fokus beribadah.
Namun kondisi ini hanya dilakukan saat was-was yang luar biasa.
Adapun sebagian ulama memberikan contoh niat sebagai berikut:
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
Latin:
Ushollii fardlol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.
Artinya :
Aku niat melakukan sholat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi mamum, karena Allah ta'ala.
Niat sholat Jumat terdiri dari untuk imam dan niat sholat jumat untuk makmum
Keutamaan Sholat Jumat
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (QS. 62:9)
Maksudnya, pergilah untuk melaksanakan sholat Jumat dengan penuh ketenangan, konsentrasi dan sepenuh hasrat, bukan berjalan dengan cepat-cepat, karena berjalan dengan cepat untuk sholat itu dilarang.
Al- Hasan Al-Bashri berkata : Demi Allah, sungguh maksudnya bukanlah berjalan kaki dengan cepat, karena hal itu jelas terlarang.
Tapi yang diperintahkan adalah berjalan dengan penuh kekhusyukan dan sepenuh hasrat dalam hati. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir : 4/385-386).