Pencurian Kerbau di  Lewa - Polres Sumba Timur Amankan Sembilan Tersangka

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK didampingi Kasat Reskrim, AKP. Rio Putrayanto Siahaan, S.Ik , Kapolsek Lewa, Iptu. Boby Rahman, S.TrK dan Kasubbag Humas Polres Sumba Timur, Ipda. Syamsudin Noor memberikan keterangan pers tentang pencurian ternak di Lewa, Rabu (2/12/2020).  

Pencurian Kerbau di  Lewa - Polres Sumba Timur Amankan Sembilan Tersangka

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Polres Sumba Timur berhasil membekuk gerombolan  pencuri ternak kerbau di Kecamatan Lewa. Polisi berhasil menahan sembilan dari 14 pelaku pencurian.

Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK saat konferensi pers dengan wartawan di Mapolres setempat, Rabu (2/12/2020).

Menurut Handrio, ternak yang dicuri itu sebanyak 10 ekor. Kasus pencurian ternak itu terjadi pada Minggu (18/10/2020) lalu sekitar pukul 02.02 wita.

"Awal mula kasus ini terjadi pada 18 Oktober 2020 lalu, sekitar pukul 02.00 wita. Lokasi kejadian di kandang hewan yang terletak di belakang rumah milik Drs. Melkianus Ngg Ngunjurawa alias Melki tepatnya di RT 17/RW 7 ," kata Handrio.

Dijelaskan, kejadian tersebut tepatnya di  Kampung Patamawai, Dusun Dendu Mara , Desa Kondamara, Kecamatan Lewa. Polisi melakukan penyelidikan atas dasar laporan polisi No 53/X/Res.1.8/2020/Polda NTT/ Res.ST/ Sektor Lewa tertanggal 18 Oktober 2020.

"Hasil penyelidikan yang kita lakukan dengan memeriksa empat orang saksi. Dari keterangan empat saksi itu, kita kembangkan dan kurang lebih satu minggu, kita berhasil menangkap sembilan tersangka ," katanya.

Didampingi Kasat Reskrim, AKP. Rio Putrayanto Siahaan, S.IK Kasubbag Humas Polres Sumba Timur, Ipda. Syamsudin Noor dan 

Kapolsek Lewa, Iptu. Boby Rahman, S.TrK, Handrio mengatakan, dari total 14 orang pelaku, pihaknya telah menahan sembilan orang, yang mana lima tersangka merupakan pelaku utama dan lainnya ikut membantu.

Handrio mengatakan, dari hasil penyelidikan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor kerbau yang masih hidup dan satu ekor sudah mati.

"Ternak yang masih hidup, kita titipkan pada pemilik. Sedangkan, ternak yang sudah mati, kita ambil sampel berupa telinga sebagai bukti. Semua barang bukti itu diakui oleh korban sebagai  pemilik," ujarnya.

Ditanyai soal tujuh ekor ternak lainnya, Handrio mengatakan, saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan, termasuk mencari para pelaku lainnya.

Ditanyai soal kawanan pencui lainnya yang belum diamankan, ia mengatakan, masih ada lima orang yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Identitas kelima DPO itu sudah kita kantongi, tinggal kita masih melacak tempat mereka bersembunyi," katanya.

Dikatakan, dari sejumlah pelaku pencurian ternak itu, ada satu pelaku utama yang merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Sedangkan saat penangkapan, Handrio mengaku ada pelaku yang melakukan perlawanan sehingga sempat dilumpuhkan oleh polisi.

Halaman
12

Berita Terkini