Polisi Amankan Barang Bukti Kasus Suami Tebas Istri di TTU
POS-KUPANG.COMĀ | KEFAMENANU-Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Nelson Filepe Diaz Quintas mengatakan, setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus suami tebas istri di Kiupasan, RT 001, RW 001, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, pihaknya langsung mengamankan barang bukti.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah parang, sebilah pisau dan rambut korban serta meminta keterangan dari keluarga dan para tetangga," kata Nelson kepada Pos Kupang, Selasa (1/12/2020).
Dijelaskan Nelson, menurut pengakuan keluarga dan tetangga pelaku dan korban tidak pernah terlibat pertengkaran.
"Kuat dugaan, kejadian tersebut terjadi karena penyakit gangguan mental yang diderita pelaku kambuh," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Durhani Lodia seorang warga yang berasal dari Kiupasan, RT 001, RW 001, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu karena mengalami luka berat di sekujur tubuhnya.
Durhani mengalami luka berat karena mendapat sabetan parang dari Marianus Haki (35), suaminya sendiri. Diduga kuat Marianus nekat memotong tubuh istrinya berulang kali menggunakan parang lantaran penyakit gangguan jiwa yang dideritanya kambuh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi pada, Senin (30/12/2020) sekira pukuk 17.30 Wita.
Saat itu, ibu kandung pelaku bernama Maria Tafin yang tengah menenun di rumahnya mendengar suara teriakan dan tangisan anak kecil dari arah rumah pelaku dan korban.
Karena mendengar teriakan tersebut, Maria langsung berlari ke rumah pelaku dan korban lantaran untuk memastikan apa penyebab anak-anak tersebut berteriak dan menangis.
Ketika masuk ke dalam rumah, betapa kaget nya Maria melihat pelaku dan korban dalam keadaan bersimbah darah di sekujur tubuh mereka.
Pada saat itu, pelaku juga sementara memegang sebilah parang. Karena sedang memegang parang, Maria lalu menggendong kedua anak korban dan pelaku dan berlari keluar dari rumah sambil berteriak meminta pertolongan.
Mendengar suara permintaan tolong dari Maria, warga sekitar langsung bergegas mendatangi rumah korban dan pelaku. Warga lalu mengamankan pelaku dan melarikan korban ke RSUD Kefamenanu.
Baca juga: Satuan Pol PP dan Damkar Ngada Adakan Simulasi dan Pelatihan Pemadaman Kebakaran, Simak
Baca juga: BREAKING NEWS: Di Kiupasan, Kabupaten TTU - NTT, Seorang Suami Tebas Istrinya Hingga Sekarat
Korban saat ini sedang berada di RSUD Kefamenanu untuk menjalani perawatan medis di rumah sakit berplat merah tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)