“Menpan RB karena nanti berkaitan dengan masalah cuti dan libur ASN (Aparatur Sipil Negara), kemudian Menteri Ketenagakerjaan berkaitan dengan cuti dan libur karyawan dan pegawai swasta, kemudian Pak Menteri Agama karena ini berkaitan dengan libur hari keagamaan,” jelasnya.
Keputusan ini, imbuhnya, akan diberlakukan setelah ditandatangani oleh ketiga menteri tersebut.
Libur Panjang Jadi Momok
Sementara itu lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia dinilai sejumlah pengamat adalah dampak dari kebijakan libur panjang.
Seperti yang dikemukakan Ahli Ilmu Epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair), Laura Navika Yamani.
Laura menyebut lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia kali ini merupakan dampak libur panjang dan kerumunan massa yang terjadi di sejumlah tempat.
"Sebelum ada libur panjang (tambahan kasus harian) sudah dikisaran 4.000, kemudian muncul angka 5.000, sekitar 12 hari setelah libur panjang, sesuai masa inkubasi virus," ungkap Laura saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (27/11/2020).
"Kemudian disusul banyaknya kegiatan yang mengumpulkan banyak massa di sejumlah daerah," lanjutnya.
Laura menyebut libur panjang menjadikan kenaikan Covid-19 merata di sejumlah daerah.
"Seperti Jawa Tengah dan sejumlah daerah yang menjadi destinasi wisata lainnya," ungkapnya.
"Pemerintah harus ada upaya antisipasi, kita ingin masyarakat paham, mencari tempat liburan yang aman dan tidak abai dengan kondisi pandemi," ungkapnya.
Menurut Laura, kondisi tempat wisata yang sudah kembali buka menjadi menarik minat masyarakat.
"Yang harus dilakukan ya memberikan pemahaman semua kegiatan harus dilakukan dengan protokol kesehatan, ini wajib dan menjadi kunci," ungkapnya.
Laura menyebut dengan diterapkannya protokol kesehatan, dapat mengurangi dampak penyebaran Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga harus membuat keputusan tegas untuk menghadapi libur panjang.