Temukan beras bantuan untuk korban PHK di Borong dan Rana Mese tak berkualitas, Yohanes Rumat: tidak manusiawi
POS-KUPANG.COM | RUTENG----Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( DPRD NTT), Yohanes Rumat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Manggarai Timur.
Saat Kunker di Manggarai Timur, Yohanes memantau beras bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak pandemi Covid-19 di Kantor Kecamatan Rana Mese dan Kantor Kecamatan Borong, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Universitas Nusa Nipa Indonesia Launching Nusanipa Mart
Adapun bantuan beras ini dari Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Sosial Provinsi NTT dan PD Flobamor Kupang sebagai penyalur.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin (30/11/2020), Sekertaris Komisi V DPRD NTT itu, terlebih dahulu datang di kantor Camat Rana Mese, sampai di kantor Camat ia diterima oleh Camat Rana Mese, Maria Anjelina Teme bersama staf, Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) Devisi Pengawasan Kebijakan Publik, Marsianus Makmur.
Baca juga: Ulang Tahun ke 28, Pos Kupang Tuai Ucapan Selamat
Dalam kesempatan itu, Yohanes Rumat kemudian melihat langsung beras yang diisi dalam karung putih yang disimpan di Aula Kantor Camat itu. Adapun di luar karung beras itu ada gambar logo Provinsi NTT dan dibawa logo ditulis 'Pemerintah Provinsi NTT Dinas Sosial "Korban PHK" 30 KG'.
Yohanes kemudian mengambil beras itu lalu mendapatkan beras yang berbau, patah-patah dan sebagian sudah menguning. Beras itu diduga sudah lama yang diduga dibeli oleh pihak ketiga dari Bulog Ruteng.
Yohanes kemudian menuju sebuah tempat pengilingan yang berlokasi di Kampung Kaca di Desa Sita, Kecamatan Rana Mese. Karena berdasarkan informasi yang diperolehnya dari masyarakat sekitar yang terpercaya bahwa beras itu dibeli dari Bulog Ruteng kemudian diolah kembali dengan digiling untuk membersihkan kotorannya lalu dipaking kembali dengan karung kemasan yang baru itu berlabel Pemerintah Provinsi NTT.
Sesampai disana Yohanes menemukan sebuah mobil parkir di lokasi penggilingan. Tampak juga para pekerja sedang menurunkan beras yang isi dikarung bulog dan disimpan di dalam rumah.
Yohanes kemudian menanyakan, asal beras itu, namun jawaban pihak pengusaha penggiling yang tidak menyebutkan namanya bahwa mereka hanya sebagai pekerja yang dibayar untuk menggiling untuk membersihkan yang kotor, selanjutnya beras itu dikemanakan mereka tidak tahu.
Selanjutnya Yohanes kemudian menuju Kantor Kecamatan Borong dan diterima oleh Camat Borong, Maria A.Yarini Gagu.
Yohanes juga kemudian memeriksa beras bantuan yang sama itu yang disimpan di Rumah Jabatan Camat Borong. Hasilnya sama seperti yang ditemukan di Kecamatan Rana Mese dimana beras itu berbau, patah-patah dan menguning diduga beras yang sudah lama disimpan lalu digiling kembali.
Yohanes Kepada wartawan mengatakan, ia memantau bantuan beras itu karena tugas DPRD adalah melakukan pengawasan. Namun, dalam pemantauan di lapangan terkait bantuan beras ini ditemukan ada sejumlah persoalan tidak sesuai dengan proses persidangan dimana pertama berasnya tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat penerima dimana beras itu cocok untuk kasih makan ternak.
"Secara kasat mata di lapangan, beras ini sungguh sangat tidak layak, tidak manusiawi cocok beras ini untuk kasih makan ayam atau babi. Patut diduga beras ini digiling ulang, karena sesuai hitungan Banggarnya beras harga Rp 10.000/Kg artinya beras layaklah, tetapi ini beras tidak layak jika dihargakan beras ini cocok harga Rp 2.000-Rp 5.000,"ungkap Yohanes dengan nada kesal.
Yohanes juga mengaku, tidak mengetahui sumber beras itu berasal dari mana dan andaikan beras itu adalah beras lokal, tidak ada beras lokal di Manggarai yang tipenya seperti itu. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari masyarakat yang terpercaya beras itu diduga dibeli dari Bulog Ruteng lalu digiling kembali.
Selain itu, bantuan beras ini sebenarnya langsung diserahkan ke masyarakat penerima, bukan disimpan di Kantor Camat.
Terkait dengan temuan ini, kata Yohanes, pihaknya akan membawa ke Sidang Paripurna DPRD, minimal pemerintah provinsi NTT memikirkan kembali terhadap cara kerjanya yang mana mitranya PD Flobamor yang telah mengorbankan masyarakat. Selain itu juga menjadi tugas bersama baik masyarakat dan Pemerintah setempat juga berhak mengkritisi cara-cara kerja Pemerintah Provinsi NTT yang tidak masuk akal sehat dan mengorbankan masyarakat.
"sehingga patut diduga bahwa ada hal-hal yang perlu diingatkan kembali DPRD untuk jangan main-main dengan situasi Covid ini, jangan orang memanfaatkan situasi ini untuk mengambil keuntungan. Ini DPRD tentu tegas dan prinsip ini tidak boleh terjadi, maka dalam hal ini yang bertanggungjawab adalah saudara gubernur Karena membawai seluruh lembaga di Provinsi maka wajib hukumnya Gubernur mempertanggungjawabkan di sidang Paripurna manakalah di 22 Kabupaten/Kota menemukan hal yang sama,"tegas Rumat.
Karena itu, Yohanes meminta kepada Gubernur NTT untuk berpikir kembali terhadap nasib masyarakat penerima. Sebab, pihaknya tidak ingin barang-barang bantuan dibuang ditengah jalan dan membebani camat, Kades dan masyarakat itu sendiri.
Sementara itu Camat Borong, Maria A.Yarini Gagu menyampaikan kepada Yohanes Rumat bahwa, bantuan beras itu untuk masyarakat kecamatan Borong adalah tahap 2 dengan jumlah setiap kk mendapatkan 60 Kg yang tersebar di 8 desa dan 3 Kelurahan.
Untuk tahap pertama, kata Camat Maria, langsung diantar ke masyarakat penerima, namun untuk tahap 2 ini diantar ke kantor Camat saja. Selanjutnya baru dibagikan kepada masyarakat penerima.
"Jadi rencana besok ini masyarakat dari desa Gurung Liwut datang ambil duluan,"kata Camat Maria. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)