Ia menyebutkan "Pantang pulang sebelum api padam", merupakan motto yang membakar semangat para pasukan Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.
Ia menyebutkan pihaknya yang berada di barisan terdepan untuk menanganai kebakaran dan bencana di seantero kota.
"Motto tersebut juga harus tertanam dalam dada segenap keluarga besar Pengadilan Agama Bajawa. Dibutuhkan semangat yang membara untuk memadamkan api yang membara," jelasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)