Ini Rincian Gaji Guru Honor dengan Skema PPPK dan Tunjangannya, Setara PNS

Editor: Hermina Pello
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK di 2021 bagi Guru Honorer. Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK untuk Guru Honorer di 2021, Berikut Penjelasannya.

"Meskipun tugas pengajaran adalah tugas seluruh anggota masyarakat, tapi guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul."

"Untuk itu diperlukan pendidik yang memiliki kompetensi yang tinggi dan yang tidak boleh dilupakan, jumlahnya harus memadai," katanya pada pengumuman seleksi PPPK, secara virtual, Senin (23/11/2020).

 Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Adapun guru PPPK adalah guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar.

Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan secara resmi rencana seleksi guru PPPK tahun 2021.

Nadiem menyatakan, guru honorer bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Kemendikbud akan memberikan kesempatan bagi 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK dan proses seleksi akan dilakukan mulai tahun 2021.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Setara PNS, ini rincian gaji PPPK dan tunjangannya https://personalfinance.kontan.co.id/news/setara-pns-ini-rincian-gaji-pppk-dan-tunjangannya?page=all

Berita Terkini