Fraksi Partai di DPRD Kota Ungkap Alasan Mendasar Ketakhadiran Pemkot Kupang Dalam Sidang Paripurna

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pose bersama Ketua DPRD bersama para ketua fraksi DPRD Kota Kupang, Selasa, 24/11/2020. POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon  

Terkait rilis yang dikeluarkan oleh Humas Pemerintah Kota Kupang hal itu bagi Yehezkiel merupakan hal yang luar biasa. 

Terkait dana 40 Miliar yang diberikan DPRD, dan yang diperoleh DPRD 35 Miliar urainya, hal ini semua belum dibahas. Sedangkan dokumen 35 Miliar itu disajikan oleh pemerintah sendiri melalui dokumen yang ada.

Baca juga: Pemprov NTT Target Realisasi Progres Pencegahan Korupsi Hingga 80 persen, Simak ! 

Baca juga: Wings Air Resmi Layani Kupang-Ruteng,Pjs Bupati:Ini Menjawab Kerinduan Masyarakat Manggarai &Matim;

Baca juga: BARU! Kode Redeem ML 24 November 2020 MCL Bounty Challenge Klaim Kode Redeem Mobile Legends 

Yehezkiel menjelaskan, anggaran 35 M tersebut mencakup gaji 44 ASN, 57 PTT dan 40 DPRD Kota Kupang.  Sedangkan anggaran 11 Miliar diperuntukan bagi perjalanan dinas 40 anggota DPRD Kota Kupang. Hal ini berbanding terbalik dengan anggaran perjalanan dinas Walikota dan Wakil Walikota yang mana mencapai 3,5 Miliar perorang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Berita Terkini