Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Istri Cantiknya Nora Alexandra Terima Ancaman Pembunuhan
POS KUPANG.COM -- Drumer Superman Is Dead , Jenrinx akhirnya dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan . Suami Nora Alexandra itu terbukti melakukan ujaran kebencian di sosial media
Namun hukuman bagi pria Bali itu diwarnai dengan aksi tak terpuji orang yang bertanggung jawab yang melayangkan canaman pembunuhan kepada Nora Alexandra
Nora Alexandra mengaku terima ancaman pembunuhan setelah Jerinx SID divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Kasus 'IDI Kacung WHO' yang dilontarkan Jerinx SID berakhir dengan keputusan hakim.
Diketahui, Jerinx menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar , pada Kamis (19/11/2020).
Drummer SID tersebut divonis 1 tahun 2 bulan penjara serta denda Rp 10 juta dan subsider satu bulan oleh majelis hakim.
Setelah Jerinx mendapat vonis hukuman tersebut, Nora Alexandra mengaku mendapat ancaman pembunuhan.
Hal itu diungkapkan Nora dalam unggahan Instagram @ncdpapl, yang dibagikan Kamis (19/11/2020).
Baca juga: Kendaraan Tempur TNI Berhenti di Dekat Markas FPI Petamburan, Fadli Zon Berkicau, Penjelasan TNI
Baca juga: Pindah Agama Demi Jadi Suami Nella Kharisma, Dory Harsa Disarankan Buat Lagu Judul Begini
Baca juga: AHOK Kalah dari Anies di Pilkada DKI, Kini Jadi Komut Gaji Rp170 Juta. Ini Rumah Masa Kecil BTP
Baca juga: Intip Rumah Mewah Dewi Persik Seharga Rp 30 Miliar,2 Kali Menjanda,Ini Penghasilan Eks Saipul Jamil
Nora Alexandra terima ancaman pembunuhan setelah Jerinx SID divonis 1 tahun 2 bulan penjara (Instagram/ncdpapl)
Terlihat Nora membagikan layar tangkap yang menunjukkan isi komentar beberapa netizen perihal kasus Jerinx.
Namun, salah satu komentar netizen ada yang mengancam akan membunuh wanita kelahiran 12 November 1994 tersebut.
"Setelah vonis suami saya, muncul akun yg mengatasnamakan @paharto1,
dimana dalam statment dia di akun @nkr.internet dia mengancam akan membunuh saya.
Terang2ngan tertuju di postingan yg memuat berita JRX," tulis Nora Alexandra.