News

Air Mata Sang Istri Pecah, Sambil Menangis, AKBP Napitupulu Ungkap Hubungannya dengan Jaksa Pinangki

Editor: Benny Dasman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Pinangki Sinarmalasari dan suaminya, Kombes Pol Napitupulu Yogi. (Foto: Istimewa)

Menjawab pertanyaan majelis hakim, AKBP Napitupulu mengaku tidak tahu menahu mengenai harta dan keuangan yang dimiliki Pinangki.

Karena keduanya memiliki perjanjian memisahkan harta masing-masing.

"Komitmen kami saat rumah tangga diawali perjanjian pranikah. Di mana kami komitmen dengan pemisahan harta kekayaan masing-masing," ungkap AKBP Napitupulu dalam persidangan.

Perjanjian pranikah itu diminta Pinangki sendiri karena pertimbangan adanya harta mantan suaminya yang dibawa saat dinikahi Yogi.

Aturan pemisahan harta kekayaan itu juga berlaku saat berstatus suami istri yakni harta yang bersumber dari penghasilan setelah menikah, menjadi milik individu masing-masing.

Dalam perjanjian pranikah tersebut, tertuang juga aturan yang menyebut tidak perlu minta izin jika ingin berpergian ke luar negeri.

"Dia juga membawa harta bawaan dari mantan suaminya. Sehingga dia meminta pemisahan harta kekayaan itu," jelasnya.

Adapun Yogi sebagai anggota Polri berpangkat AKBP menerima penghasilan Rp 14 juta.

Sedangkan Pinangki sebagai jaksa golongan 4A menerima penghasilan Rp 18,9 juta.

Namun Yogi tidak mengetahui besaran harta peninggalan suami Pinangki sebelumnya.

Selain tidak mengetahui harta yang Pinangki, Yogi pun tak mengetahui asal usul harta istrinya.

"Selama ini yang urus keuangan terdakwa. Kewajiban saya berikan harta yang saya punya ke Pinangki," katanya.

Mengenai kehidupan glamor istrinya, Yogi mengatakan, hal itu sudah diketahui sebelum menikah.

Begitu pula dengan kebiasaannya bepergian ke luar negeri.

"Kehidupannya dari dulu begitu. Sering ke luar negeri. Obati orang tua di Singapura."

Halaman
1234

Berita Terkini