Habib Rizieq Shihab "Memelas" Jangan Buka Kasus Hukum yang Tak Ada Kalau Tak Ingin Revolusi Berdarah

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) memimpin unjuk rasa ormas yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) di sekitar Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2013). Pengunjuk rasa mendesak pemerintah Myanmar menghentikan kerusuhan yang banyak menelan korban etnis Rohingya di Myanmar.

Habib Rizieq Shihab "Memelas" Jangan Buka Kasus Hukum yang Tak Ada Kalau Tak Ingin Revolusi Berdarah

POS-KUPANG.COM - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyinggung revolusi berdarah saat mendengar kasusnya akan dibuka kembali.

Awalnya dia menyindir sikap aparat penegak hukum yang terkesan berusaha mencari-cari kesalahannya.

Dia juga mengatakan bahwa ada orang-orang yang berusaha mengungkit kembali kasus-kasus pidana yang melibatkan dirinya.

Dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com, Rizieq Shihab bahkan menyinggung soal revolusi berdarah terkait kasus hukum yang dinilai tidak adil.

“Ini saya belum apa-apa. Nanti Habib Rizieq akan kita buka kasusnya. Wah, ini apa-apaan, sudahlah. Jangan buka kasus yang tidak ada,” kata Habib Rizieq dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).

"Kelompok yang tidak suka pemerintah digali-gali kesalahannya, diproses, sementara kelompok yang menjilat dibiarkan mereka melakukan kesalahan.

Enggak boleh dibiarkan. Ini bisa jadi bom waktu yang kapan saja bisa meledak," tambahnya.

Habib Rizieq pun mengatakan, apabila negara ini tak ingin ada revolusi yang menyebabkan pertumpahan darah.

Ia pun meminta agar sebaiknya hukum diperbaiki dan tidak tebang pilih.

"Kalau tidak mau revolusi berdarah, revolusi sosial di masyarakat ya, perbaiki. Ulama selalu memberikan kesempatan, ayo sama-sama diperbaiki," tegasnya.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. (Tribunnews/Jeprima)

Sebelumnya politisi PDIP Henry Yosidiningrat menyampaikan akan bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pada Rabu (11/11/2020) kemarin.

Kedatangannya bertujuan untuk memberikan surat permintaan agar laporan terkait dugaan pencemaran nama baik Imam Besar FPI tersebut kepada dirinya bisa dilanjutkan.

"Iya betul siang ini akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Henry dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Kasus yang dimaksudkan adalah laporan polisi yang didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada 31 Januari 2017 lalu.

Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/529/l/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tentang pencemaran nama baik.

Halaman
12

Berita Terkini