PERAHATIAN,  BLT UMKM Ditutup Akhir November: Berikut Cara Daftar dan Cek Statusnya

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi BLT UMKM diperpanjang

5. Nomer Telepon

Anda dapat mendaftar untuk mendapatkan bantuan ini, apabila ada memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Pengusaha mikro tidak memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

4. Memiliki usaha berskala mikro dan bila pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha.

Cek Status BLT UMKM

Jika lolos seleksi, bantuan uang akan ditransfer.

Cara cek penerima BPUM UMKM dapat di lakukan melalui laman resmi eform.bri.co.id.

1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BLT UMKM Ditutup Akhir November: Berikut Cara Daftar dan Cek Statusnya, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/13/blt-umkm-ditutup-akhir-november-berikut-cara-daftar-dan-cek-statusnya?page=all.

Berita Terkini