Ini Deretatan Kasus yang Terkait Rizieq Shihab yang Jadi PR Polisi,Penodaan Agama hingga Chat Mesum

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar FPI Rizieq Shihab tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Berikut rincian kasus Rizieq yang masih belum diketahui kelanjutan penyelidikannya.

Pertama, kasus dugaan pelecehan terhadap budaya Sunda, yakni mengganti salam "sampurasun" menjadi "campur racun".

Kasus tersebut dilaporkan masyarakat Sunda melalui Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat pada 24 November 2015.

Kedua, kasus dugaan penguasaan tanah ilegal di daerah Megamendung, Bogor, yang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 19 Januari 2016.

Ketiga, kasus dugaan penodaan agama kristen yang dilaporkan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) pada 26 Desember 2016 ke Polda Metro Jaya.

Lalu, kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghinaan agama atas ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 25 Desember 2016.

Kasus tersebut dilaporkan Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama pada 30 Desember 2016.

Terakhir, ceramah Rizieq Shihab soal pecahan uang rupiah Rp 100.000 yang disebut mirip lambang PKI, yakni palu arit. Kasus tersebut dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2017.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deretan Kasus yang Menyeret Rizieq Shihab, Penodaan Agama hingga Chat Mesum", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/11/12104361/deretan-kasus-yang-menyeret-rizieq-shihab-penodaan-agama-hingga-chat?page=all

Berita Terkini