Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS) akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.
"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list.
Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida. *
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Jenis-jenis Usaha yang Bisa Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta"
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Daftar Usaha yang Bisa Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Usahamu Jika Terdaftar!, https://manado.tribunnews.com/2020/11/09/daftar-usaha-yang-bisa-mendapatkan-blt-umkm-rp-24-juta-cek-usahamu-jika-terdaftar?page=4.