ILC Malam Ini Bahas Kebebasan Berpendapat, Simak Apa Kata Fahri Hamzah dan Refly Harun Soal UU ITE
POS-KUPANG.COM - Segera hadir di hadapan Anda, Indonesia Lawyers Club atau ILC untuk edisi Selasa 3 November 2020, di TV One pukul 20.00 WIB malam ini.
Kepastian soal tayangnya siaran ILC terbaru di ILC 3 November 2020 tersebut telah diumumkan oleh Presiden ILC TV One Karni Ilyas.
Adapun tema ILC Tv One yang diangkat malam ini seputar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik alias UU ITE.
Terutama dalam kaitannya dengan kebebasan berpendapat oleh publik di Tanah Air dalam berbagai platform komunikasi.
"Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB, berjudul "UU ITE: Mengancam Kebebasan Berpendapat?" Selamat menyaksikan. #ILCKebebasanBerpendapat,"
Dimikian cuitan Twitter Karni Ilyas soal tema ILC Tv One untuk siaran ILC terbaru edisi ILC 3 November 2020 Selasa malam besok.
Seperti biasa, sairan langsung ILC Tv One edisi Selasa malam ini dijadwalkan akan mengudara pada pukul 20.00 WIB di channel Tv One Live.
Selain di layar tv, Anda juga bisa menyaksikan siaran langsung ILC Tv One tersebut lewat siaran live streaming Tv One di tv Online Tv One.
Desakan Amnesty International ke Institusi Kepolisian
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, kepolisian terlalu berlebihan dalam melindungi nama baik Presiden Joko Widodo alias Presiden Jokowi.
Hal itu, kata Usman, terlihat dari masih adanya warga yang ditangkap karena dianggap menghina Presiden.
"Nampaknya sulit dimungkiri bahwa polisi bersikap berlebihan di dalam melindungi nama baik Presiden,"
"Ada istilah yang kami sebut sebagai overprotective terhadap presiden," kata Usman dalam acara Satu Meja bertajuk Kebebasan Berekspresi Direpresi?, yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (28/10/2020) malam.
Usman menuturkan, selama enam tahun Jokowi memimpin Indonesia, telah terjadi 241 kasus pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Di antara kasus penjeratan menggunakan UU ITE di era kepemimpin Jokowi itu, tercatat ada 82 kasus atas tuduhan menghina presiden.