Jenazah Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dipaksa Pulang Keluarga di Kelurahan NBS

Penulis: Yeni Rachmawati
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di rumah duka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kelurahan NBS, Senin (2/11).

BREAKING NEWS : Jenazah Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dipaksa Pulang Keluarga di Kelurahan NBS

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Salah satu warga di RT 08/RW 02 Kelurahan NBS meninggal dunia di RS Siloam. ALT baru saja dirawat di RS Siloam dan melakukan pengambilan swab pada Sabtu (31/10). Namun pada minggu malam pasien tersebut meninggal dunia dan hasil swab menyatakan pasien meninggal terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, RetnowatI, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (2/11), membenarkan adanya pasien terkonfirmasi positif covid-19 yang meninggal dunia namun jenazah dipaksa pulang oleh keluarga di kelurahan NBS.

"Hasil keluar, keluarga paksa pulang, rumah sakit suruh keluarga buat surat pernyataan. Sekarang jenazahnya sudah sampai di rumah dan masih dijaga terus," tuturnya.

Diakuinya karena kasus ini ia semalam suntuk tidak tidur. Karena kasus sudah mulai dari pukul 21.00 Wita.

Baca juga: 46 Pelanggaran Netralitas ASN di NTT Diteruskan ke KASN

Baca juga: Guys Rendam Kaki dengan Ramuan Berbahan Alami Ini,Buktikan Sendiri Khasiatnya Butuh Waktu 15 Menit

Baca juga: Pilkada Mabar : Bawaslu Temukan Paslon Tidak Taat Protokol Kesehatan

"Saya tidak tidur semalam karena masalah ini dari jam 9 malam, minta SITU dokter, pemeriksaan, tunggu sampai jam setengah 12 hasil baru keluar. Jam 11 jenazah dikeluarkan tanpa konfirmasi tim, makanya pak Wali bilang mau audit RS Siloam," tuturnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).

Berita Terkini