BLT UMKM

KAMU Dapat BPUM Banpres UMKM Rp 2,4 Juta? Cek BLT UMKM Lewat KTP di Eform.bri.co.id login/bpum! 

Editor: Benny Dasman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi BLT UMKM diperpanjang

"Belum ada (batas pencairan)," jawabnya.

Tambahan modal kerja bagi pengusaha mikro Aestika mengungkapkan bahwa menurut ketentuan sejauh ini, pencairan dana tetap dapat dilakukan jika penerima melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

"Pencairan dana banpres dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan/kuasa penerimaan dana banpres," lanjutnya.

Seperti diketahui, sejak Agustus, pemerintah mulai mencairkan dana bantuan untuk para pelaku usaha mikro tersebut. 

Bantuan masing-masing senilai Rp 2,4 juta ini diberikan untuk tambahan modal kerja bagi para pengusaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Adapun dana hibah ini hanya diberikan bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

Uang bantuan tersebut akan dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.

Berikut ini link cek BPUM Banpres Produktif :

KLIK LINK

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul LINK eform.bri.co.id/bpum Login Cek Nama Daftar Penerima BLT BPUM Rp 2,4 Juta, Syarat Cuma No KTP

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Cek BLT UMKM Lewat KTP di Eform.bri.co.id login/bpum , Kamu Dapat BPUM Banpres UMKM Rp 2,4 Juta ?, https://pontianak.tribunnews.com/2020/10/31/cek-blt-umkm-lewat-ktp-di-eformbricoid-loginbpum-kamu-dapat-bpum-banpres-umkm-rp-24-juta?page=4.

Berita Terkini