Seluruh peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB dapat melakukan sanggahan. Sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur di laman SSCASN.
4. Pemberkasan dan pengusulan NIP
Setelah masa sanggah selesai, akan dilakukan pemberkasan. Kemudian, dilanjutkan dengan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga 30 November 2020.
Proses penetapan NIP akan dilakukan secara digital melalui aplikasi DocuDigital.
Jika dinyatakan lolos CPNS 2019, peserta diberikn waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan.
5. Persyaratan administrasi
Persyaratan yang harus dilengkapi peserta setidaknya meliputi:
-Fotokopi ijazah/STTB
-Daftar riwayat hidup SKCK
-Surat keterangan sehat
-Surat keterangan bebas narkoba
-Surat pernyataan yang disediakan pejabat di bidang kepegawaian
6. Jadwal seleksi
Berikut jadwal seleksi CPNS 2019 terbaru:
* Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020