Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Sosialiasi Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Langke Rembong
POS-KUPANG. COM | RUTENG---Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai melalui Bidang Pencegahan melakykan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Langke Rembong, Selasa (27/10/2020)
Sosialisasi itu dipimpin oleh Kasubag Bin Ops Polres Manggarai AKP Paulus Not bersama Pasi Intel Kodim 1612 Manggarai Letda inf Fernando Mendoca dan Kabid Pemadam Kebakaran Sat Pol PP Kabupaten Manggarai Fransiskus Pait. Hadir juga 5 orang anggota Kodim 1612 Manggarai, 5 orang anggota Polres Manggarai dan 5 orang anggota Sat Pol PP Kabupaten Manggarai.
Adapun sasaran dan titik sosialisasi, diantaranya ruas jalan-jalan utama di Kota Ruteng, Pasar Inpres Ruteng, Komplek Pertokoan, Kantor Dinas Perijinan dan Kantor Dinas Dukcapil yang menjadi pusat kegiatan masyarakat.
Dandim 1612 Manggarai Letkol Kav Ivan Alfa, S. Sos kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (28/10/2020) mengatakan, dari bidang Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19, diimbau kepada masyarakat agar pedoman adaptasi kebiasaan baru di Kabupaten Manggarai ditujukan kepada seluruh masyarakat Manggarai untuk mengikuti kebiasaan baru dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah antara lain, pertama menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dada jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.
Kedua, membersihkan tangan secara teratur dengan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan antiseptik berbasis alkohol atau hand sanitizer serta selalu menghindari menyentuh area mata hidung dan mulut dengan tanah yang tidak bersih. Ketiga, menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain untuk menghindari dari orang yang berbicara batuk atau bersin serta menghindari kerumunan keramaian dan berdesakan .
Keempat, meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan PHBS seperti mengkonsumsi gizi seimbang aktivitas fisik minimal 30 menit sehari dan istirahat yang cukup minimal 7 serta menghindari faktor resiko penyakit. Kelima, melakukan isolasi mandiri baik di rumah dan atau di ruang isolasi sesuai protokol kesehatan bagi kasus aspek orang dengan ISPA berat atau oremonia, peranan atau pneumonia kasus-kasus konfirmasi kontak.
Dandim Ivan juga mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan sosialisasi, masih ditemukan sebagian masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker dan social distancing saat beraktivitas di luar rumah.
"Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai, Gugus Tugas Bidang Pencegahan telah rutin melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di beberapa wilayah Kecamatan, diantaranya Kecamatan Langke Rembong, Ruteng, Cibal, Satarmese dan Kecamatan Reo. Namun selama pelaksanaan sosialisasi masih ditemukan sebagian masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker,"kata Dandim Ivan.
Baca juga: KABAR GEMBIRA Cara Perhitungan Dana BOS Diubah, Berlaku Tahun 2021, Nadiem buat Sekolah di Daerah 3T
Baca juga: Bupati Don: Kades Jangan Takut Tidak Dipilih Lagi, Lakukan Perubahan!
Baca juga: Yohanes Rumat Kecewa dan Perihatin Dengan Jembatan Wae Musur Belum Dimanfaatkan, Info
Menurut Dandim Ivan, kondisi ini dikwatirkan dapat berpotensi berdampak terjadinya peningkatan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai yang sampai saat ini masih menunjukan trend kenaikan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo