Bantuan UMKM

AWAS siapbersamaumkm.com HOAX, Isi Data Bantuan UMKM Online, Bisa Dapat Rp 2,4 Juta

Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AWAS siapbersamaumkm.com HOAX, Isi Data Bantuan UMKM Online, Bisa Dapat Rp 2,4 Juta

Melansir laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

 4. Bidang Usaha

5. Nomor Telepon

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM atau Syarat Bantuan UMKM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman
1234

Berita Terkini