Bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar di program BLT UMKM, bisa mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di daerah masing-masing.
Selain itu, Teten juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha layak mendapatkan bantuan ini.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini, yaitu:
1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD. *
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunStyle.com dengan judul "Cara Mengecek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di e-Form BRI", Lokasi Tempat Usaha Berbeda dengan Alamat KTP? Lakukan Ini untuk Tetap Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul CARA Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di e-Form BRI, Hanya Modal Nama dan Kode Verifikasi, https://manado.tribunnews.com/2020/10/22/cara-cek-nama-penerima-blt-umkm-rp-24-juta-di-e-form-bri-hanya-modal-nama-dan-kode-verifikasi?page=4.