Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Amon Djobo, Bupati Kabupaten Alor, NTT, dilaporkan ke Polda NTT pada Senin (19/10). Amon Djobo dilaporkan oleh Dibya Sista Arlam atas dugaan penghinaan kepada perwira Korem 161 Kupang.
Dalam laporan dengan nomor LP/ B/ 423/X/RES. 1.24/ 2020 / SPKT tertanggal 19 Oktober 2020 itu, Amon diduga melakukan penghinaan terhadap Kasi Log Korem 161 Kupang, Kolonel CPI. Imanuel Yoram Dionisius Adoe.
Kabid Humas Polda NTT yang dihubungi POS-KUPANG.COM pada Selasa (20/10) membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Bupati Alor, Amon Djobo.
"Iya, kita telah menerima laporan polisinya, dan akan kita tindak lanjuti," ujarnya.
Ia menjelaskan laporan yang diterima itu terkait tindak pidana penghinaan yang dilakukan Bupati Alor, Amon Djobo kepada Kasi Log Korem 161 Kupang, Kolonel CPI. Imanuel Yoram Dionisius Ad
Baca juga: Korban Laka Lantas di Sikka Dapat Kaki Palsu