ASN Setebuhi Anak Dibawa Umur

BREAKING NEWS : Seorang ASN di TTU Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Positif Hamil

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan seksual anak

BREAKING NEWS : Seorang ASN di TTU Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Positif Hamil

POS-KUPANG.COMĀ | KEFAMENANU--Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini bekerja di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

ASN yang berinisial BN, asal Desa Noemuti, Kecamatan Noemuti tega melakukan persetubuhan terhadap korban berinisial YDH (13) yang merupakan seorang pelajar di Kefamenanu.

Akibat dari perbuatan pelaku, korban dinyatakan positif hamil. Karena dinyatakan positif hamil, keluarga korban pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres TTU.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa, kasus tersebut terungkap ketika pada, Sabtu (17/10/2020), sekira pukul 07:00 Wita, pelapor berinisial SKM diberitahu oleh adiknya EF, jika anaknya YDH tengah hamil.

Untuk mengecek dan memastikan kebenaran terkait dengan informasi kehamilan tersebut, pelapor dan ibu korban langsung membeli alat tes kehamilan.

Setelah pelapor dan ibu korban membeli alat tes kehamilan, kedua langsung melakukan tes kehamilan kepada korban. Berdasarkan hasil tes, korban dinyatakan positif hamil.

Karena positif hamil, korban pun mengakui kepada pelapor dan sang ibu, bahwa pelakunya berinisial BM lah yang menyetubuhinya sebanyak dua kali, dimana pada kali pertama dilakukan sekira bulan September 2020 dan kali kedua dilakukan tanggal 17 Oktober 2020 di kediaman pelapor.

Baca juga: Soal Jawaban TVRI 19 Oktober Kelas 1-3 SD & Soal dan Jawaban Kelas 4-6 SD Cerita si Rudra dan Kubus

Baca juga: NIAT Sholat Dhuha dan Bacaan Surah Setelah Al-Fatihah Lengkap dengan Doa, Rakaat Pertama & Kedua

Baca juga: Nia Ramadhani Sering Bangun Siang Meski Tinggal Bareng Mertua, Begini Reaksi Ibu Mertua Pada Mantu

Baca juga: KUNCI Jawaban Tema 4 Kelas 6 Hal 75 76 78 79 80 82 Jawaban Soal Buku Tematik Dampak Globalisasi

Tak terima dengan perbuatan pelaku, pelapor SKM yang adalah kakak dari ibu korban mendatangi Mapolres TTU untuk melaporkan kasus amoral tersebut supaya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Berita Terkini