TERNYATA Segini Harga Outlit Anak Sultan saat Demo Turun Jalan Tolak UU Cipta Kerja, Lebih 20 Juta!

Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERNYATA Segini Harga Outlit Anak Sultan saat Demo Turun Jalan Tolak UU Cipta Kerja, Diatas 20 Juta!

Unggahan ini menajdi viral dan ramai dengan 2 ribu komentar netizen.

Hingga pukul 07.00 WIB, Senin (12/10/2020), postingan ini telah diretweet 24,3 ribu kali dan 98 ribu kali disukai.

Berikut komentar-komentar netizen:

"Gue udh totalin harga outfit dia 21.805.000 anjim"

"Sultan be like: mbak gak ada uang 5 rbu... saya kasih 50 rbu aja ya mbak

"Diluar kaos dan celana dah 20 juta wkwkwk"

"Ini mah judulnya, “berapa harga outfit lo pas demo?”

Penyebar hoaks UU Cipta Kerja ditangkap, ternyata seorang wanita

Pemilik akun Twitter @videlyaeyang ditangkap lantaran menyebarkan hoaks terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Pemiliknya adalah seorang wanita berinisial VE (36).

VE disebut nekat menyebar hoaks lantaran kecewa tak memiliki pekerjaan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, VE ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020).

Demo mahasiswa yang berlangsung Kamis (8/10/2020) di Kota Bogor berakhir dengan tertib dan damai. (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

"Kita lakukan penyelidikan di sana dan kita menemukan adanya seorang perempuan yang diduga melakukan penyebaran yang tidak benar, itu ada di Twitter-nya, Twitter @videlyaeyang," kata Argo dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kompas TV, Jumat (9/10/2020).

Argo menuturkan, VE dianggap telah menyebar berita hoaks karena mengunggah twit berisi 12 Pasal Undang-Undang Cipta Kerja.

"Contohnya uang pesangon dihilangkan, kemudian UMP/UMK dihapus, kemudian semua hak cuti tidak ada kompensasi dan lain-lain, ada 12 gitu ya," kata Argo.

Baca juga: Dikabarkan Ditangkap Karena Narkoba, Terkuak Helmi Said Adik Pasha Ungu Bukan Orang Sembarangan

Padahal, menurut polisi, isi twit VE tersebut tidak sesuai dengan isi UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.

Polisi pun menilai tindakan VE tersebut telah menimbulkan keonaran di tengah masyarakat.

"Dari hasil pemeriksaan memang benar yang bersangkutan melakukan postingan menyiarkan berita bohong di akun Twitter-nya yang menyebabkan ada keonaran," kata Argo.

Argo menuturkan, motif VE mengunggah twit tersebut adalah merasa kecewa karena VE tidak memiliki pekerjaan.

Barang bukti yang diamankan polisi dalam penangkapan VE adalah satu unit telepon seluler dan satu kartu SIM.

Atas perbuatannya, VE disangka melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Mahasiswa Jalani Sholat Bareng

Di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, aksi unjuk rasa d depan kantor bupati setempat, berlangsung damai, Sabtu (10/10/2020).

Tidak ada gas air mata, saling serang, dan lempar baru.

Sejumlah polisi yang mengamankan jalannya aksi tersebut bahkan membagi-bagikan air mineral kepada para demonstran.

Begitu pun saat aksi unjuk rasa memasuki waktu salat zuhur.

Para pendemo ikut salat berjamaah bersama Kapolres dan sejumlah anggota polisi yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.

Salat zuhur berjamaah di depan kantor bupati itu diimami oleh Penjabat Bupati Seram Bagian Timur, Hadi Sulaiman.

“Demo di sini berjalan lancar dan damai, tidak ada lemparan batu dan tembakan gas air mata tidak ada bentrokan,” kata Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Andre Sukendar kepada Kompas.com via WhatsApp.

Aksi unjuk rasa mahasiswa ini dimulai dari jalan Protokol Bula, dari situ para mahasiswa langsung bergerak menuju kantor bupati setempat.

Setelah berorasi kurang lebih datu jam, para mahasiswa langsung diterima oleh Penjabat Bupati Hadi Sulaiman.

Kepada para mahasiswa, Hadi berjanji akan menyampaikan tuntutan para mahasiswa tersebut ke pemerintah pusat.

Setelah berunjuk rasa di kantor bupati, ratusan mahasiswa ini kembali menuju kantor DPRD setempat untuk berorasi sambil menyampaikan tuntutan mereka.

Dalam aksinya para mahasiswa meminta DPR RI dan Presiden Joko Widodo segera membatalkan Undang-undang Cipta Kerja karena dinilai tidak memihak kepada pekerja dan masyarakat.

“Aksi kami tadi itu gabungan OKP, aksinya damai kami juga shalat berjamaah dengan polisi dan penjabat bupati.

Tadi kami mendesak agar pemerintah dapat mencabu kembali undang-undang yang telah disahkan itu, dan penjabat bupati dan DPRD berjanji menindaklanjuti tuntutan kami,” ungkap Ketua Umum PMII Bula Asrun Warawara, saat dihubungi dari Ambon.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Heboh 'Anak Sultan' Ikut Demo UU Cipta Kerja, Outfitnya Mahal, Helm Hingga Sarung Tangan Jutaan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/12/heboh-anak-sultan-ikut-demo-uu-cipta-kerja-outfitnya-mahal-helm-hingga-sarung-tangan-jutaan?page=all.

Berita Terkini