Kapan Pencairan BLT Karyawan Termin 2 Rp 1,2 Juta? Calon Penerima BSU Cek @bpjs.ketenagakerjaan
POS-KUPANG.COM - Penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta dipastikan terus dilanjutkan.
Oktober 2020 ini merupakan pencairan gelombang 1 termian pertama yang memiliki 5 tahapan pencairan sejak September lalu.
Lalu kapan pencaiaran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mulai di transfer ke rekening penerima?
Pertanyaan ini selalu muncul, dari para pekerja penerima BLT yang menantikan pencairan bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah.
Jumlah tersebut untuk 2 bulan November dan Desember 2020.
BLT Karyawan atau disebut juga Bantuan Subsidi Upah ini untuk pencairan pada termin 2 sudah mulai dilakukan.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang menargetkan jadwal pencairan subsidi upah untuk karyawan termin kedua juga bisa cair mulai bulan ini.
Setelah Bantuan Langsung Tunai/ BLT karyawan tahap 5 sebesar Rp 600.000 per bulan cair, dikabarkan pemerintah akan melanjutkan penyaluran subsidi gaji gelombang 2.
Pemerintah akan melanjutkan penyaluran subsidi gaji/upah gelombang kedua pada akhir Oktober atau paling lambat awal November 2020.
Pemberian BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan ini, dilakukan setelah penyaluran gelombang satu tahap V selesai, sebagaimana dilansir Kompas.com.
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai."
"Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," lanjut Ida.
Sebelumnya, melalui akun resmi Instagram Kemenaker, @kemnaker telah disampaikan informasi pencairan BLT tahap 5.