Tim Gabungan TNI Polri dan Sat Pol PP TTU Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan memberi hukuman ringan berupa push up kepada warga yang tidak memakai masker di Terminal Kefamenanu, Rabu (7/10/2020).

Tim Gabungan TNI Polri dan Sat Pol PP TTU Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Tim gabungan yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Kodim 1618/TTU, Polisi Republik Indonesia (Polri) dari Polres TTU, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kembali melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di Kota Kefamenanu.

Kegiatan dalam rangka penertiban dan himbauan kepada masyarakat tentang kehidupan new normal itu dilakukan di Pasar Baru Kefa dan Terminal Kefamenanu, Rabu (7/10/2020).

Berdasarkan pantauan yang dilakukan Pos Kupang, hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Plh Pasi Ops Kodim 1618/TTU, Kabag Ops Polres TTU, Kabag Ops Sat Pol PP TTU, Anggota Kodim 1618/TTU, Anggota Polres TTU, dan Anggota Sat Pol PP TTU.

Dandim 1618/TTU, Letkol Arm. Roni Junaidi, S.Sos mengatakan, kegiatan tersebut diawali dengan apel pengecekan terhadap anggota, pemberangkatan ke lokasi kegiatan dan pelaksanaan penindakan pendisiplinan.

Dalam kegiatan tersebut, ungkap Roni, pihaknya menemukan masih adanya pedagang dan pengunjung dipasar baru dan terminal yang tidak mengunakan masker saat melakukan aktifitasnya.

Selain itu, tambah Roni, masih banyak para pelintas jalan di Pasar Baru Kefamenanu dan terminal Kefamenanu yang juga tidak mengunakan masker.

"Catatan dari kegiatan yang tim gabungan lakukan yakni terdapat pedagang, pengunjung dan pelintas jalan yang belum mentaati protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan masih berkumpul," ungkapnya.

Atas temuan tersebut, terang Dandim Roni, pihaknya kemudian memberikan hukuman yang bersifat teguran dimana yang tidak memakai masker diminta untuk membeli masker dan mamakainya serta memberikan tindakan fisik berupa push up 10 kali.

Demonstrasi Tolak Omnibus Law di Kupang, Setelah Satu Jam Orasi Massa Bubarkan Diri

Luna Maya Blak-blakan Ungkap Perasaannya Saat Terjerat Skandal Video Porno dengan Ariel NOAH

Dandim Roni berhadap, meski masih ada yang belum mentaati protokol kesehatan covid, pihaknya berharap agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti yang disarankan pemerintah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Berita Terkini