Demo Tolak UU Omnibus Law di Kupang

Setelah Satu Jam Berorasi Massa Bubarkan Diri Secara Tertib

Penulis: Ryan Nong
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi menolak Omnibus Law saat melakukan aksi di depan Kantor DPRD NTT, Jalan El Tari Kupang pada Kamis (8/10) siang.

"Puji Tuhan untuk rekan-rekan yang melakukan aksi, rekan-rekan mahasiswa juga dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik dan tidak terpengaruh (daerah lain yang ricuh). Korlapnya dapat mengendalikan massa aksi," tambah perwira dengan pangkat dua melati di pundak itu.

Terkait massa aksi yang menyuarakan sikap tanpa bertemu dengan anggota DPRD NTT karena tidak dapat masuk ke halaman gedung, menurutnya hal itu karena aksi itu tidak mengantongi izin. Selain itu karena anggota DPRD yang tidak berada di tempat.

"Karena memang saat demo tidak ada izin dan DPR memang tidak ada di tempat," terangnya.

Pihak Polres Kupang Kota, kata AKBP Satrya, melakukan pengamanan dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Dijelaskan Kapolres Satrya, usai melakukan pengamanan, para personel yang bertugas disemprot menggunakan disinfektan. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Berita Terkini