POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Anggota DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek mendesak Pemkot Kupang agar segera merealisasi bantuan sosial bagi 1.600 posyandu di 51 kelurahan.
Pasalnya sejak Januari hingga Oktober 2020 belum ada aktivitas pemberian makanan tambahan di Posyandu.
Ewalde berharap agar pemerintah bisa secepatnya mencairkan dana tersebut agar bisa digunakan oleh para kader posyandu dalam pelaksanaannya.
• Politeknik Pertanian Negeri Kupang Gelar Pelantikan Ikatan Alumni Politani Pusat
Menurutnya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK 2020, ditemukan banyak sekali pengelola dana hibah bansos dan bantuan keuangan yang belum dipertanggungjawablan melalui Surat PertanggungJawaban.
Kata Walde, Bansos Posyandu Rp 6,5 juta tersebut merupakan dana operasional san biaya pengadaan Pemberian Makanan Tambahan bagi anak dan balita yang menjadi agenda rutin pada tiap posyandi di 51 kelurahan, sebagai bentuk antisipasi menekan angka anak, bayi kurang gizi dan stunting.
• Nia Ramadhani: Tato Tersembunyi
Kendala dalam pencairan dana tersebut, menurtu Badan Keuangan Kota Kupang, bahwa masih dilakukan verifikasi akjbta belum seluruh posyandu memasukkan laporan SPJ sebagai dasar pencairan dana tersebut.
Ditakutkan keterlambatan pencairan anggaran untuk posyandu ini bisa melemahkan semangat para kader dan menjadi korban karena harus mengeluarkan uang pribadi untuk pengadaan PMT.
Apalagi, lanjutnya, sejak tiga tahun terakhir kasus gizi buruk dan stunting di kota Kupang terus meningkat, sehingga peran kader posyandu menjadi ujung tombak di tengah masyarakat sebagai pendeteksi awal tumbuh dan kembang bayi maupum balita.
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (9/10/2020), belum mengetahui apakah anggaran bansos untuk posyandu di Kota Kupang belum cair. Namun pada prinsipnya tahun depan Pemerintah Kota akan lebih fokus pada penanganan stunting.
"Makanan tambahan atau apapun akan diprogramkan lebih banyak di tahun depan. Karena dari pusat pun Pemkot pun tidak mendapatkan dukungan dana untuk stunting, sehingga fokus stunting kedepannya menggunakan anggoran dari kota dari persetujuan DPRD kota Kupang," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)