Ibu dan Anak Gadis Ditemukan Tewas Mengenaskan,Pembunuhan Sadis, Pelaku Minum Obat Serangga

Kasus pembunuhan sadis terjadi di Pontianak. Seorang ibu dan anak gadisnya ditemukan tewas di ruma

Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Yogi, keluarga korban menunjukkan foto korban saat memberikan keterangan ke Tribunpontianak.co.id di lokasi kejadian, Rabu 23 September 2020 malam WIB. 

POS KUPANG.COM-- - Kasus pembunuhan sadis terjadi di Pontianak.

Seorang ibu dan anak gadisnya ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak, Rabu (23/9/2020) silam.

Polisi menemukan sejumlah tanda kekerasan dari jasad keduanya.

Korban tersebut adalah Sumiati (39) dan putrinya, Geby (19).

Seminggu berselang, polisi akhirnya berhasil menangkap suami kedua Sumiati (39), pria brinisial A ini diduga membunuh istri dan anak tirinya, Geby (19).

Hasilnya, Jumat 2 Oktober 2020 dini hari WIB Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan pria inisial A yang tak lain adalah suami baru korban Sumiati (39).

A diamankan di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat.

Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin mengungkapkan, A merupakan terduga pelaku dari kasus dugaan pembunuhan tersebut namun statusnya masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta mengatakan, saat hendak diamankan petugas di Desa Sukalanting, A sempat coba meminum racun rumput.

Beruntung petugas kepolisian dengan sigap meraih botol berisi racun tersebut sehingga tidak banyak masuk dalam tubuh A.

Setelah itu, A pun langsung dilarikan ke RS Angkatan Udara kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak.

Walaupun sempat menenggak cairan yang diduga racun, kondisi A sudah berangsur membaik untuk kemudian menjalani pemeriksaan di Polresta Pontianak.

"Masih kami dalami motif dari terduga ini, karena kondisinya masih sangat labil. Mungkin karena efek racun yang diminumnya.

Insya Allah malam ini bisa kita tetapkan status A terkait keterlibatannya dalam kejadian tersebut, jadi masih tahap interograsi," kata Kapolres Jumat (2/10/2020) petang WIB.

A sendiri ditangkap berdasarkan informasi serta barang bukti yang diamankan polisi dari berbagai lokasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved