Napi Rutan Maumere Diterbangkan ke Kupang, Begini Penyebabnya

Penulis: Aris Ninu
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pengawalan pengiriman Napi Rutan Maumere ke Kupang.

Napi Rutan Maumere Diterbangkan ke Kupang, Ini Penyebabnya

POS-KUPANG.COM | MAUMERE--Rikardus Bia alias Rino, Nara Pidana (Napi) Rutan Maumere, Jumat (2/10/2020) pagi diterbangkan ke Kupang.

Rino dibawa ke Kupang menggunakan pesawat dikawal aparat Polres Sikka dan Rutan Maumere.

Di mana sejak dibawa dari rutan ke Bandara Frans Seda Maumere Rino dijaga aparat kepolisian dan rutan karena takut yang bersangkutan melarikan diri.

Pengawalan keberangkatan Rino ke Kupang dipimpin Kasat Sabhara Polres Sikka, Iptu Michael Donis dan anggotanya bersenjata lengkap bersama Karutan Maumere, Daud Hela Raga

Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere, Jumat (2/10/2020) pagi adalah terpidana kasus perkosaan.
Rino dua kali menjalani proses hukum. Kasus pertama ia divonis majelis hakim PN Maumere 14 tahun penjara.

Kasus kedua dihukum 14 tahun penjara. Total hukuman yang ia jalani adalah 28 tahun.

Atas tingginya hukuman itu maka Rino dibawa ke Kupang guna menjalani proses penjara di LP Kupang.

Pasalnya di Rutan Maumere hanya berlaku bagi napi yang divonis 5 tahun ke bawah.

Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kasat Sabhara, Michael Donis kepada POS-KUPANG.COM di Bandara Frans Seda Maumere, Jumat (2/10/2020) pagi menjelaskan, pihaknya diminta Rutan Maumere mengawal napi kasus perkosaan karena dibawa ke LP Kupang.

SUBSIDI Gaji Tahap 5 Terjawab Menaker Umumkan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

Pilkada Sumba Timur - Polisi Tidak Langsung Mengambil Tindakan Jika Ada Temuan di Lapangan

Napi atas nama Rino, kata Kasat Donis, dikawal dari rutan, bandara sampai di LP Kupang oleh anggota Sabhara bersama pegawai Rutan Maumere.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Berita Terkini