Pilkada TTU

Bawaslu TTU Masih Kedepankan Pendekatan Persuasif Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan, Simak YUK

Penulis: Dion Kota
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota

POS-KUPANG.COM | SOE - Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo menegaskan pihak masih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menindak pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye rapat terbatas setiap Paslon.

Jika memang pelanggarannya sudah tidak bisa ditolerir lagi, barulah pihaknya akan mengambil sikap tegas untuk menghentikan kampanye tersebut.

" Kita masih mengedepankan pendekatan persuasif. Jika ada pelanggaran protokol Kesehatan dalam kampanye rapat terbatas, kita lakukan komunikasi dan koordinasi dengan Paslon dan Tim sukses agar bisa sama-sama mengajak masyarakat peserta kampanye rapat terbatas untuk menaati protokol kesehatan," ungkap Kolo kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (2/10/2020).

Dirinya mengakui, dalam pengawasan Bawaslu di lapangan, masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye rapat terbatas. Oleh sebab itu, dirinya menghimbau kepada Paslon, tim sukses dan masyarakat untuk tetap taat menerapkan protokol kesehatan.

" Kita memang menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye rapat terbatas. Kita terus menghimbau kepada semua pihak agar tetap taat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan," ujarnya

Terpisah, AKBP Nelson Felipe Dias Quintas menghimbau kepada para Paslon, tim sukses dan masyarakat untuk tetap taat melaksanakan protokol kesehatan. Hal tersebut penting guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Apa lagi, saat ini TTU masuk kategori zona Merah.

" Kita tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Jika dalam kampanye rapat terbatas ada pelanggaran protokol kesehatan, kita akan koordinasi dengan Paslon atau tim sukses untuk sama-sama mengajak masyarakat peserta kampanye rapat terbatas agar menaati protokol kesehatan. Kita belum sampai pada tindakan penghentian atau pembubaran kampanye rapat terbatas," terangnya.

Untuk diketahui, saat ini Kabupaten TTU masuk kategori zona merah usai satu warga TTU positif terpapar virus Corona. Pasien yang belum diketahui identitasnya tersebut diduga terpapar akibat transmisi lokal. (din)

INFO Gembira! SIMAK Daftar 7 Golongan Pelanggan PLN Nikmati Penurunan Tarif Listrik Oktober 2020

Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo (POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI)

Berita Terkini