Berapa Harta Kekayaan Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI Yang Minta Putar Kembali Film G30S/PKI?

Beberapa waktu terakhir, Gatot kini sering kali jadi sorotan publik setelah memprakarsai gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI).

Editor: Hasyim Ashari
ISTIMEWA
Presidan Jokowi dan Gatot Nurmantyo pada suatu kesempatan 

Berapa Harta Kekayaan Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI Yang Minta Putar Film G30S/PKI?

POS-KUPANG.COM - Nama Gatot Nurmantyo sudah tak lagi asing bagi publik Tanah Air.

Namanya dikenal luas sejak menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD hingga kemudian menjadi Panglima TNI di puncak kariernya pada tahun 2015.

Beberapa waktu terakhir, Gatot kini sering kali jadi sorotan publik setelah memprakarsai gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI).

Dengan wadah KAMI, pria kelahiran Tegal pada 60 tahun silam ini memiliki tujuan utama, yakni untuk menyelamatkan NKRI.

Karier Gatot Nurmantyo selama bertugas di militer terbilang sangat cemerlang.

Ia merupakan jebolan Akmil angkatan tahun 1982.

Dinas pertamanya yakni menjadi pasukan infantri di baret hijau Kostrad.

Selama beberapa tahun, Gatot dikirim ke Papua sebagai Komandan Kodim, antara lain Dandim 1707 Merauke, kemudian Dandim 1701 Jayapura.

Jabatan teritorial lainnya yakni Komandan Korem Suryakencana dan Panglima Kodam Brawijaya.

Kariernya terus menanjak hingga menjadi menjadi Gubernur Akmil pada tahun 2010.

Kerja kerasnya mengantarkannya menjadi orang nomor satu di TNI AD, lalu Panglima TNI pada usia 55 tahun.

Puluhan tahun berkarier di militer hingga pensiun sebagai purnawirawan dengan pangkat Jenderal TNI, berapa kekayaan Gatot Nurmantyo?

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN), Gatot Nurmantyo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2018 atau di akhir masa jabatannya sebagai Panglima TNI.

Total kekayaan yang dilaporkannya yakni sebesar Rp 26,68 miliar atau tepatnya Rp 26.683.257.860. Kekayaannya naik sangat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved