Mantan Petinggi KPK Jadi Pengacara Bela Bambang Trihatmodjo, Kata Pukat UGM Itu Coreng Citra Sendiri

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Busyro Muqoddas, mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi yang juga Ketua PP Muhammadiyah

Tak terima, gugatan dilayangkan Bambang ke PTUN terkait Keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah RI terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Piutang Negara. Utang Bambang kepada negara sebenarnya merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kementerian Keuangan.

Utang Bambang Trihatmodjo tersebut bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Bambang Trihatmodjo saat itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2020/09/25/22100141/masuk-tim-pengacara-bambang-trihatmodjo-busyro-muqoddas-dinilai-coreng-citra?page=all#page2

Berita Terkini