Pajak kendaraan bermotor
Jika perhitungan dengan asumsi total biaya langsung yang berhubungan dengan kendaraan yang dijual ada di kisaran 60 persen,
jika pajak dihapus, menghilangkan 40-an persen dari komponen harga jual mobil baru ditanggung konsumen.
Bisa jadi ilustrasi berikut terjadi untuk beberapa jenis mobil dari harga rata-rata jika dikurangi 40 persen.
Toyota Avanza Rp 200.000.000 - 40 persen = Rp 120.000.000
Mitsubishi XPander Rp 250.000.000 - 40 persen = Rp 150.000.000.
• UPDATE FREE FIRE! Dapatkan Voucher Incubator dan Granat Spirited Overseers FF Gratis September 2020
• Ramalan Shio 25 September 2020, Ada Apa Shio Kerbau, Macan, naga, Ular, dan Babi? Cek Peruntungan
• Lowongan Kerja BUMN PT Taspen Rekrutmen Pengawai 25 - 29 September, SMA-S1, Syarat & LInk
• HORE! 2,8 Karyawan Swasta Lolos Seleksi, Subsidi Gaji Tahap 4 Segera Cair, Sudahkah Cek Rekeningmu?
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Kemenperin Yakin Pajak Mobil Baru Nol Persen Bisa Rangsang Pertumbuhan Otomotif" dari kompas tv berjudul: Wacana Pajak Mobil Baru 0 Persen, Ilustrasi Avanza Hingga XPander Jadi Rp 100 Jutaan