Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---Koordinator hukum penindakan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pendeta Papi B.Ndjurumana, STh menghimbau empat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Sumba Barat periode 2020-2025 agar tidak mengumpulkan masa di posko sekretariat masing-masing dan membawa ke kantor KPU pada acara penarikan nomor urut pasangan cakon peserta pilkada tahun 2020 yang akan berlangsung, Kamis (24/9/2020).
Selain itu meminta calon dan tim sukses segera menurunkan baliho yang terpasang diseantero Sumba Barat.Bila hal itu tidak mendapat respon yang baik maka Bawaslu Sumba Barat akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menertibkannya.
Koordinator hukum penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Papi B.Ndjurumana, STh menyampaikan hal itu melalui telepon selulernya, Rabu (23/9/2020) siang.
Menurutnya, dengan kembalinya Sumba Barat ke zona merah seiring 15 warga Sumba Barat terkonfirmasi positip tertular virus corona dimana 14 orang berasal dari anggota baru TNI Kodim 1613 Sumba Barat dan satu warga sipil (bukan 12 dari Kodim 1613) hasil pemeriksaan laboratorium rumah sakit umum Prof WZ Yohanes Kupang sebagaimana diterima hari ini, Rabu (23/9/2020).
Karena itu ia menghimbau paslon mentaati protokol kesehatan dengan baik, misalnya dengan tidak mengumpulkan masa di posko pemenangan maupun berbondong-bondong ke KPU Sumba Barat menghadiri acara undian nomor urut paslon, Kamis (24/9/2020). Hal itu demi mencegah penularan virus corona. (Pet)
• Ketua KPU Sumba Barat Minta Empat Paslon Taat Protokol Kesehatan
Area lampiran