Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota
POS-KUPANG. COM | SOE - Lodia Oematan, warga Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Senin (21/9/2020) mengadu ke DPRD Kabupaten TTS karena mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari perangkat desa Fatumnasi. Gara-gara dirinya tidak mengumpulkan uang sukarela untuk pembangunan kantor desa senilai Rp.50.000, Lodia ditarik hingga jatuh dari kursi, diancam akan dicoret dari daftar penerima bantuan serta dimaki oleh Ketua RT,Robinson Maf dan Sekertaris desa, Hobi Anin.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Lodia mengadukan hal tersebut langsung kepada Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau, Wakil Ketua Komisi IV, Sefrit Nau, Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan dan Anggota Komisi III DPRD TTS, David Boimau.
" Kejadiannya itu di kantor desa pak. Waktu itu pak camat yang juga penjabat desa Fatumnasi, Dominikus Manu juga ada. Pak ketua RT tarik saya sampai jatuh dari kursi. Terus ibu sekertaris desa maki dab marah saya gara-gara tidak mau mengumpulkan uang sukarela untuk pembangunan kantor desa," kisah Lodia.
Ia mengaku, enggan untuk mengumpulkan uang tersebut karena saat ini sudah ada dana desa dan dana alokasi desa. Selain itu, disaat Pandemi Virus Corona seperti saat ini, seharusnya masyarakat diberikan bantuan bukan Justru ditarik uang.
" Uang dana desa ada banyak itu kenapa tidak gunakan. Kenapa kami warga kurang mampu justru ditarik uang untuk bangun kantor desa. Itu saya tidak setuju," tegasnya.
Selain mengadukan hal tersebut ke DPRD TTS, Lodia juga sempat melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Mollo Utara. Namun oleh pihak Polsek difasilitasi untuk berdamai.
" Saya maunya mereka itu dapat sanksi sehingga kedepan tidak sewenang-wenang dengan masyarakat kecil," sebutnya.
Untuk diketahui, Lodia merupakan seorang janda yang hanya berprofesi sebagai petani. Lidia mendapatkan bantuan PKH dari pemerintah pusat. (din)
Area lampiran