POS-KUPANG.COM | SOE - Embung di Desa Obaki, Kecamatan Kokbaun yang dibangun dengan menggunakan dana desa tahun 2019 senilai 447 juta lebih saat ini dalam kondisi rusak parah.
Embung tersebut mengalami kerusakan akibat terjadi longsor pada Juli 2020 lalu.
Kepala Desa Obaki, Patrisiana Mnane yang dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin (21/9/2020) tak menampik jika embung Obaki dalam kondisi rusak parah.
• Di Sumba Timur - Tidak Pakai Masker, Warga Diberi Sanksi Push Up
Ia mengaku, embung tersebut mulai mengalami kerusakan di awal musim penghujan tahun kemarin. Awalnya, hanya terjadu retakan pada badan embung, tepatnya pada titik coran.
Hal itu diduga terjadi karena sebagian badan embung dibangun di atas tanah tumpang. Dirinya lalu menghubungi rekanan untuk menginformasikan hal tersebut dan meminta agar pihak rekanan turun ke lokasi untuk melihat kondisi embung.
• 52 Paket Proyek di Belu Selesai Tender
Namun hingga kini, sang rekanan dari CV Leohuni Abadi tak kunjung datang ke desa.
" Awal musim penghujan itu sudah retak. Namun Juli kemarin itu yang longsor parah sehingga embung mengalami kerusakan berat. Saya sudah komunikasi dengan pihak rekanan Viktor Banunaek namun hingga kini beliu tak kunjung turun ke desa," ungkapnya melalui sambungan telepon.
Terkait realisasi pembayaran pekerjaan tersebut, Patrisiana mengaku, sudah dilakukan pembayaran 100 persen. Namun hingga kini belum dilakukan penyerahan dari TPK ke pemerintah desa.
Dirinya saat ini terus berusaha menghubungi pihak rekanan guna mendesak perbaikan Embung Obaki tersebut.
" Saya mau tuntut pihak rekanan agar memperbaiki kerusakan yang ada. Saya masih coba komunikasi dengan pihak rekanan," terangnya.
Ketua Pospera Kabupaten TTS, Yerem Fallo menyayangkan kerusakan embung Obaki yang baru dikerjakan tahun 2019 lalu tersebut. Dirinya juga menyayangkan pembangunan embung yang dilakukan di atas tanah tumpang.
Dirinya mendesak pihak pemerintah desa dan rekanan untuk duduk bersama guna mencari solusi terbaik sehingga embung tersebut bisa segera diperbaiki.
Ia juga mempertanyakan peran pemerintah Kabupaten dalam melakukan pengawasan terhadap pekerjaan fisik dana desa sehingga pekerjaan embung di Obaki sudah rusak padahal belum sampai setahun.
" Kita mendesak agar embung Obaki harus secepatnya diperbaiki. Kita juga mendesak pemerintah kabupaten untuk lebih memaksimalkan lagi pengawasan terhadap pekerjaan fisik dana desa agar lebih berkualitas," pintanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)