Ia menyampaikan, sampai saat ini belum ada sosialisasi dari pemerintah terkait perubahan permendikbud ini, maka harus ada sosialisasi dari pemerintah melalui pengawas. Sehingga apabila sudah disosialisakan dan hasilnya baik, supaya dapat diteruskan kepada para siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur, Ir. Yunus D. Wulang, MSi siap
menyesuaikan model pembelajaran dengan modul jika telah ada regulasi. Saat ini pembelajaran masih menggunakan sistem belajar dari rumah (BDR).
"Memang sejak Maret 2020 hingga sekarang ini sistem belajar sudah dilakukan di rumah atau belajar mandiri, akibat kondisi Pandemi Covid-19. Jika ada sistem atau model baru maka bisa disesuaikan," kata Yunus.
Dijelaskan, belajar mandiri, dimaksud bahwa para guru memberikan tugas mandiri kepada siswa untuk dikerjakan di rumah. Juga ada model yang diterapkan, yakni membuat titik-titik belajar bagi siswa yang tinggal atau domisilinya berdekatan. Tugas diberikan, kemudian guru melakukan pendampingan.
Dikatakan, proses pendampingan itu, khususnya bagi siswa baru seperti kelas I SD. Tujuan utama pembelajaran bagi siswa baru di SD ini adalah agar mereka bisa membaca, menulis dan berhitung.
"Paling penting adalah kesehatan dan keselamatan pendidik dan anak-anak didik. Jika saat ini kita beri pilihan bagi orang tua, apakah anaknya mau bodoh atau mati, banyak orang tua memilih biar bodoh daripada mati. Karena itu, kita terus lakukan belajar dari rumah," ujarnya.
Dikatakan, sistem lain yang digunakan, yakni setiap hari Senin datang mengantar tugas yang sudah dikerjakan dan guru memberikan tugas baru. (cr5/cr6/yel/ery/Tribun Network/fah/sen/wly)