Ketua KPU Positif Corona

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Arief Budiman

IP baru pulang dari Lambelu, Kalimantan Timur tanggal 6 September lalu, dan melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

Pada tanggal 12 September, IP mulai mengalami gejala sehingga memutuskan untuk memeriksakan diri ke Puskesmas Nulle. Pada tanggal 13 September, IP diswab untuk memastikan apakah dirinya terpapar Covid 19 atau tidak. Dari hasil pemeriksaan swab, Kamis (17/9) diketahui IP positif terpapar Covid 19.

"Iya, kita di TTS sudah zona merah. Satu warga eks Timor-Timur yang bermukim di Nulle positif Covid 19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten TTS, Deny Nubatonis, Jumat (18/9).

"Sampai pagi ini IP masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Sebentar siang baru akan dijemput ke RSUD SoE," tambahnya.

Semprot Disinfektan

Petugas kesehatan dari Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs Titus Uly Kupang melakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap Markas Polres Kupang. Upaya ini dilakukan pasca Kapolres Kupang, AKPB Aldinan RJH Manurung terpapar Covid-19.

"Beberapa petugas dari Rumah Sakit Bhayangkara telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Mako Polres Kupang," kata Paur Humas Polres Kupang, Aipda Randy Hidayat, Jumat (18/9).

Ia menjelaskan, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan Kamis (17/9) pada ruangan pelayanan SKCK, sidik jari, ruangan video conference, gereja, musola, aula Bhayangkari dan lingkungan sekitar.

"Penyemprotan cairan disinfektan ini untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona, sehingga anggota Kepolisian Polres Kupang bisa bekerja dengan tenang dan nyaman," ujarnya.

Randy juga mengatakan, sejumlah anggota Polres Kupang yang kontak erat dengan Kapolres Kupang telah menjalani swab test. Selain itu, sejumlah anggota keluarga Kapolres Kupang juga menjalani swab test.

Ia menegaskan, aktifitas pelayanan masyarakat di Polres Kupang tetap berjalan normal.

Aparat kepolisian dan TNI juga bersama-sama mengelar razia masker di Kota Kupang. Kapolsek Maulafa AKP Jery Puling mengatakan razia masker merupakan operasi rutin yang dilakukan aparat keamanan.

"Hal ini untuk mencegah jangan sampai ada yang tak menaati protokol kesehatan khususnya menggunakan masker saat sedang mengendarai sepeda motor di Kota Kupang," katanya. Ia mengatakan saat ini Kota Kupang sudah zona merah Covid-19. Jumlah pasien yang dirawat di Kota Kupang akibat Covid-19 sudah menjadi delapan orang per Kamis (17/9).

Menurut Jery razia masker dilakukan secara rutin, mulai dari pagi hingga sore, pada lokasi yang berbeda-beda. Pada Jumat (18/9) pagi, polisi dan anggota TNI menyisir jalan-jalan dan Pasar Penfui. Ditemukan ada yang tidak menggunakan masker sehingga langsung ditegur. Pihaknya juga menyiapkan 200 masker untuk dibagi-bagikan kepada warga.

"Sekarang tingkat masyarakat yang tidak mengenakan masker ini sangat tinggi, sehingga kita terus operasi dan himbau terus agar masyarakat bisa sadar. Ke depan juga nanti kita tindak tegas," tandas Jery. (hh/din/ant/tribun network/dng/dod)

Halaman
123

Berita Terkini