Kartu Prakerja
Astaga! 180.000 Status Kepesertaan Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Mengapa? Ini Penyebabnya
Astaga! 180.000/ 3,8% Status Kepesertaan Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Mengapa? Ini Penyebabnya
POS-KUPANG.COM - Astaga! 180.000/ 3,8% Status Kepesertaan Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Mengapa? Ini Penyebabnya
Penyelenggaraan Kartu prakerja hingga saat ini telah memasuki gelombang 9 yang dibuka sejak Kamis (17/9/2020) kemarin.
Namun hingga saat ini ada sekitar 180.000 status kepesertaan penerima Kartu Prakerja dicabut.
• Jelang Hasil MotoGP Emilia Romagna 2020 FP 1 dan FP2 MotoGP Malam Ini, 70% Marc Marquez Ikut
• Peruntungan Shio Besok Sabtu 19 September 2020 Shio Tikus Jadi Sultan Baru, Shio Ular Pintar Menipu
• Dulu Minta Pisah, Saat Kena Masalah, Xanana Gusmao Merengek ke Indonesia: Kami Tak Punya Apa-Apa
• Paling Takut Jalani Hubungan Percintaan, 5 Zodiak Ini Dikenal Sangat Hati-hati Pilih Pasangan, Kamu?
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada sekitar 180.000 atau 3,8 persen status kepesertaan penerima Kartu Prakerja dicabut
Angka 180.000 itu terhitung dari gelombang pertama hingga gelombang keempat Kartu Prakerja
"Sampai dengan hari ini, ada sekitar 180.000 penerima yang dicabut kepesertaannya atau ekuivalen dengan 3,8 persen peserta," kata Louisa kepada Kompas.com, Kamis (17/9/2020).
Ia menjelaskan, pencabutan status kepesertaan disebabkan karena penerima Kartu Prakerja belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan pertama dalam 30 hari.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.
Dalam penelusurannya, Louisa menyebutkan, ada tiga alasan mengapa penerima Kartu Prakerja tak kunjung memilih pelatihan.
"Ada 3 alasan utama, yaitu sudah dapat pekerjaan, lupa password, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan," jelas dia.
Ia mengingatkan, gelombang lain akan kedaluwarsa secara berurutan sesuai dengan pengumuman hasil seleksi setiap gelombang.
Sejak Maret 2020, kata Louisa, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah melakukan sosialisasi di berbagai kanal, membuat FAQ,, dan menyediakan berbagai saluran untuk masyarakat apabila memiliki pertanyaan.
Pihak manajemen juga akan mengirimkan SMS pengingat kepada semua penerima tujuh hari sebelum kedaluwarsa (30 hari).
Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melali laman resmi Kartu Prakerja.
Selain pencabutan status kepesertaan, penerima tersebut juga tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blacklist.