Info Ponsel

CARA Cek IMEI Ponsel iPhone dan Android agar Tidak Diblokir, BURUAN login di imei.kemenperin.go.id

Editor: Benny Dasman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemblokiran IMEI dan Ponsel Black Market Baru Bisa Berlaku 6 Bulan Lagi, Ini Penjelasan Kemkominfo

POS KUPANG, COM - Cara cek IMEI ponsel iPhone dan android agar tidak diblokir, buruan login di imei.kemenperin.go.id

Ketika membeli ponsel baru baik iPhone maupun android, segera cek apakah terdaftar atau tidak di Kemenperin.

Simak cara lengkapnya untuk mengecek IMEI ponsel baik di iPhone atau android.

Hal ini dilakukan untuk mengecek apakah barang tersebut ilegal atau resmi sebelum membelinya.

Apalagi maraknya peredaran ponsel black market (BM).
Untuk mengetahui smartphone terdaftar di Kemenperin, Anda dapat mengeceknya di link imei.kemenperin.go.id.

Diketahui, Pemerintah Indonesia telah memberlakukan pemblokiran ponsel BM melalui identifikasi nomor IMEI mulai 15 September 2020, pukul 22.00 WIB.

Ponsel tidak resmi yang tidak terdaftar di basis data Kementerian Perindustrian tidak akan dapat terhubung jaringan seluler.

Walaupun koneksi wifi masih bisa digunakan.

Pemerintah melalui Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan mengimbau masyarakat agar mengecek terlebih dahulu nomor IMEI ponsel yang akan dibeli.

"Pada tanggal 15 September 2020 pukul 17.00 WIB sistem CEIR dan EIR telah selesai dilakukan proses stabilisasi sistem," demikian keterangan tertulis resmi Kementerian Kominfo.

"Pelaksanaan pengendalian IMEI nasional akan beroperasi sepenuhnya pada 15 September 2020 pukul 22.00 WIB," lanjut Kominfo, dikutip Tribunnews.com dari infokomputer.grid.id.

Lantas, bagaimana cara cek nomor IMEI, terdaftar atau tidak di Kemenperin?

Berikut cara cek nomor IMEI HP:

Cara Cek IMEI HP:

1. Tekan tombol *#06# dan tekan ikon untuk memanggil pada ponsel.

Halaman
1234

Berita Terkini