BLT BPJS Ketenagakerjaan

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Cair, Jika Belum Ditransfer Tunggu Tahap 3, Kapan Waktunya?

Editor: Hasyim Ashari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat Lengkap untuk Dapatkan BLT Rp 600 Ribu Subsidi Gaji Karyawan Swasta, 3 Langkah Cek Nama Anda

BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Cair, Jika Belum Ditransfer Tunggu Tahap 3, Kapan Waktunya?

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah mengucurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BPJS Ketenegakerjaan tahap 2.

Bantuan ini ditransfer melalui rekening masing-masing penerima senilai Rp 1,2 juta.

Namun ada sejumlah karyawan yang mengaku belum mendapatkan BLT BPJS Ketenegakerjaan

Saat ini pemerintah telah mencairkan BLT BPJS Kstenagakerjaan tahap 2 sebesar Rp 600 ribu, cara cek bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id juga bisa dilihat di dalam artikel.

BLT Rp 600 ribu tahap 2 dicairkan langsung dua bulan dengan jumlah Rp1,2 juta cair ke rekening.

Masih belum dapat? lihat apakah Anda penerima atau tidak dan simak cara cek bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan via sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Menteri Tenaga Kerja ( Menaker ) Ida Fauziah menyebutkan BLT Rp 600 ribu tahap 2 sudah mulai dicairkan.

Ida Fauziyah mengatakan secara sistem dana bantuan gaji atau BLT Rp 600 ribu tahap 2 telah diserahkan.

Pada tahap kedua ini, pemerintah menyerahkan dana bantuan subsidi gaji kepada 3 juta pekerja.

Mengenai kapan pencairan BLT tahap ketiga belum ada kepastian dari pihak pemerintah.

Yang jelas bagi pekerja yang belum menerima pada pencairan BLT batch 2 jangan khawatir sebab pemerintah akan mencairkan dalam beberapa tahap hingga total 15 juta lebih pekerja menerima manfaatnya.

"Batch kedua secara sistem sudah diserahkan. Yang kami butuhkan sekarang adalah penyerahan berita acara dan surat pernyataan bahwa data itu adalah benar adanya, data itu valid"

"Itu yang dibutuhkan sebagai dasar kami untuk melakukan meneruskan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," kata Ida di Jakarta, Rabu (2/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, pencairan dana bantuan subsidi gaji tahap kedua ini jauh lebih banyak daripada tahap pertama.

Halaman
1234

Berita Terkini